![]() |
| Rohkayana mengaduhkan akun facebook Rafi Ahmad ke Polisi |
Sidoarjo (Warta-kotadelta.online) - Kepala Dusun Jatisari Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Rohkayana, melaporkan pemilik akun facebook Rafi Ahcmad. Menurut Kayana nama panggilannya, akun facebook ini diduga telah melakukan ujaran kebencian dan mencemarkan nama baiknya, dengan mengunggah sebuah postingan di group facebook, Info Lantas Krian beberapa waktu lalu.
Dalam unggahan postingan tersebut, akun facebook Rafi Ahmad menuliskan sebuah postingan yang berbunyi, Pilkades deso watesari, milih'o arofik/ambon ae ojok sukis, sukis iku lurah gak duwe pendirian, opo lurah e di atur pamonge kayana, opo2 jare kayane, lek ngunu podo seng dadi lurah kayana,
1 hal maneh, wak to e wak mira nang rt 03 iku gak duwe ktp dan jenenge gak tercantum nang KK, wong iku Iho gak kawin sah yo gak kawin: wonge mek ndlosop tok alias kumpul kebo, ngunu yo wes pirang2 tahun di jarno ae, aku sebagai warga watesari komplen nang lurah, yo opo tindakkan pak lurah, mosok dijarno ae, aku biyen meleh sukis, tpi aku saiki meleh ambon, wong lurah e gak nok tegasze,
"Pilkades Desa Watesari, milihlah Arofik/Ambon saja jangan Sukis, Sukis itu Kades tidak punya pendirian, apa Kadesnya diatur perangkat desanya yang bernama Kayana, apa-apa kata Kayana, kalau gitu sama saja yang jadi Kades Kayana, 1 hal lagi, Pak To nya Wak Mira di RT 03 itu gak punya KTP dan namanya tidak tercantum di KK, orang ituloh tidak kawin sah ya tidak kawin : orangnya cuma datang sembunyi-sembunyi saja alias kumpul kebo, gitu ya sudah berapa tahun dibiarkan saja, aku sebagai warga Watesari komplain ke Kades, bagaimana tindakannya pak kades, masak dibiarkan saja, saya dulu milih Sukis, tapi saiki Ambon, orang Kadesnya gak ada tegasnya,"
![]() |
| Tangkapan layar unggahan postingan Rafi Ahmad |
Dengan adanya postingan tersebut, Kayana mengaduhkan pemilik akun facebook tersebut ke pihak polisi, Jumat (20/5). Lantaran, menurut Kayana, namanya dicatut dalam unggahan postingan tersebut, yang menuduhnya ia sebagai perangkat desa mengatur-ngatur kinerja kepala desa Watesari.
"Saya merasa dicemarkan nama saya, dengan postingan tersebut," ujar Kayana.
Kayana datang ke Mapolresta Sidoarjo untuk mengaduhkan akun Rafi Ahmad tersebut, dengan membawa bukti print dari tangkapan layar unggahan postingan di facebook, Kayana datang dengan membawa surat pengaduan dan foto dari pemilik akun tersebut.(red)



