• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DON'T MISS
    Loading...

    Latest Post

    Layanan Jemput Bola Terpadu Harus Berinovasi, Untuk Beri Pelayanan Yang Mudah dan Cepat

    SJ MEDIA OFFICIAL
    25 Mei 2023, 10.21 WIB Last Updated 2023-05-25T03:21:39Z


     Sidoarjo (Wartakotadelta.Online)

    Pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo, harus berinovasi dalam berbagai hal. Salah satunya pelayanan jemput bola serta percepatan dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat.


    Penegasan ini disampaikan oleh Sudjalil, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam acara pelayanan perizinan oleh DPMPTSP, di pendopo kantor Kecamatan Balongbendo, Rabu (24/05/23).


    "Pelayanan Jemput Bola Terpadu (JBT) harus berinovasi. Salah satunya yaitu, memberikan pelayanan cepat dan mudah," ujarnya.


    Sudjalil menyebut, Prime Service atau layanan khusus yang dilakukan DPMPTSP sangat tepat sekali, sesuai dengan tagline layanan perizinan Kabupaten Sidoarjo yaitu Ikan Sepat Ikan Gabus, pelayanan lebih cepat lebih bagus. 


    "5 Menit jadi dengan syarat, kelengkapan berkas harus terpenuhi " ucap Sudjalil.


    Sudjalil juga menyampaikan, manfaat positif dari program jemput bola ini, adalah kemudahan legalitas bagi pelaku usaha untuk pengembangan usaha yang membutuhkan legalitas. Selain itu, juga mempermudah Dinas-dinas yang ada, untuk menjalin kerja sama dengan UMKM yang memang mensyaratkan legalitas perijinannya lengkap.


    “Program ini juga bisa untuk jembatan bagi pelaku usaha kecil, untuk naik kelas menjadi UMKM kelas menengah, bahkan menjadi UMKM berskala besar ini,” ujar Sudjalil.


    Sementara itu, menurut Kepala Dinas DPMTP Sidoarjo, Rudi Setiawan, merupakan program layananan kemudahan bagi pelaku usaha UMKM di Kabupaten Sidoarjo untuk mengembangkan usahanya.


    “Dengan kemudahan pengurusan ijin usaha, kita harapkan tercapai ekonomi kerakyatan yang lebih sejahtera,” ujar Rudi.


    Rudi juga meminta kepada pelaku usaha UMKM yang belum mempunyai legalitas perijinan, dipersilahkan mendaftarkan ke kantor Desa/Kelurahan masing-masing yang akan disosialisasikan setiap Kecamatan sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan diharapkan Pelaku Usaha UMKM memberikan Informasi kepada Teman, Sodara ataupun tetangga yang memiliki usaha untuk ikut mendaftarkan NIB,


    "Monggo, Warga Kabupaten Sidoarjo, Daftarkan usaha anda ke kantor kelurahan masing - masing," ungkapnya.


    Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Rudi Setiawan beserta jajaran, Kepala Cabang BPJS Krian, serta Kepala Perpajakan Sidoarjo dan dua narasumber dari komisi B DPRD Sidoarjo yaitu Susetyawati F+PKB dan Sudjalil F-PDI Perjuangan.Jh

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");