![]() |
Pelaku begal payudara saat di amankan polisi |
Sidoarjo (Wartakotadelta.Online)
Polisi amankan MN pelaku tindak pidana pelecehan seksual ( begal payudara ) di depan umum terhadap korban N (25) warga candi Sidoarjo. kejadian pelecehan terjadi pada Rabu (24/5/2023) pukul 21. 30 wib di jalan raya SIER lingkar timur Sidoarjo
Modus pelaku M.N yaitu dengan mengendarai sepeda motor memepet korban dari sebelah kanan korban yang juga sama-sama mengendarai motor, dari jarak ½ meter pelaku langsung memegang payudara kanan korban beberapa saat dengan menggunakan tangan kiri selanjutnya pelaku melarikan diri.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa pada tanggal 24 Mei 2023, SPKT Polresta Sidoarjo menerima laporan dari korban N yang menerima tindakan pelecehan seksual dimuka umum yang diduga dilakukan oleh M.N.”Merasa bagian sensitifnya dipegang pelaku, spontan korban berteriak ‘maling-maling’ sambil mengejar pelaku dan meminta bantuan pengendara lain yang kebetulan melintas,” ujarnya.
Karena diteriaki korban, tersangka MN panik sehingga pelaku pun terjatuh dari sepeda motor karena dikejar warga. Mn diringkus dan diserahkan ke petugas. “Modus yang dilakukan pelaku yaitu melampiaskan nafsu birahinya walau si pelaku ini sudah berkeluarga,” jelasnyaTersangka MN diancam pidana penjara paling lama 12 tahun.jh