![]() |
Camat Balongbendo, Ahmad Farkan Zazuli melantik Sutiaji anggota Badan Permusyawaratan Desa |
Sidoarjo - Camat Balongbendo, Ahmad Farkan Zazuli melantik Sutiaji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengganti antar waktu (PAW) periode 2025-2029 Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Pelantikan dilaksanakan di pendopo balai desa setempat, Jumat (7/2/2025).
Sutiaji dilantik dan diambil sumpahnya menggantikan Totok Sujari, anggota BPD sebelumnya yang mengundurkan diri dari masa jabatannya.
Camat Balongbendo, Farkan dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik ini. Ia juga menegaskan, bahwa BPD harus mampu membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dengan pemerintah desa serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Untuk membawa kemajuan desa," ujarnya.
![]() |
Camat balongbendo tandatangani SK Pelantikan |
Camat juga meminta semua masyarakat membantu pemerintah desa dalam mensukseskan apa yang ingin dicapai oleh kemajuan desa. Diharapkan seluru masyarakat dan lemba desa turut berperan membangun desa. |
Sementara itu, Kepala Desa Bakungtemenggungan Abu Dawud menyambut baik dilantiknya anggota BPD PAW ini. Menurutnya, dengan dilantiknya anggota BPD yang baru mengganti anggota BPD yang mundur, penyelenggaraan pemerintah desa bisa dibangun dengan maksimal.
"Kami berharap, kerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa bisa terbangun lebih maksimal," kata Dawud.
Dalam pelantikan ini dihadiri, Forkopimka Kecamatan Balongbendo, meliputi Kapolsek, Koramil, Kepala KUA, Kepala Desa beserta perangkatnya, anggota BPD dan tokoh masyarakat setempat.(red)