Sidoarjo – Maraknya kasus perundungan (bullying) di kalangan pelajar menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Untuk mengantisipasi dampak buruk yang ditimbulkan, Polsek Krembung melalui Kanit Binmas Aiptu Adin memberikan edukasi kepada siswa-siswi MI As Syakira, Krembung, pada Kamis (13/2/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Adin menjelaskan bahwa bullying sering kali berawal dari saling mengejek antar teman. Jika dibiarkan, perundungan ini bisa terus berlanjut, bahkan merambah ke media sosial, yang memperluas dampaknya hingga menyebabkan korban merasa malu dan tertekan. Lebih berbahaya lagi, perundungan yang tidak tertangani bisa berujung pada perkelahian antar pelajar.
"Tindakan bullying yang dibiarkan begitu saja bisa berkonsekuensi hukum, apalagi jika merambah ke media sosial dan memicu perkelahian. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pelajar untuk menghentikan perundungan dalam bentuk apa pun," tegas Aiptu Adin di hadapan para siswa.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada para pelajar agar tidak takut melaporkan tindakan bullying yang mereka alami atau saksikan. Laporan bisa disampaikan kepada guru atau pihak kepolisian, sehingga kasus perundungan dapat segera ditangani sebelum berkembang lebih jauh.
Kegiatan edukasi ini mendapat respons positif dari para siswa dan guru MI As Syakira. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang bahaya bullying dan pentingnya bijak dalam bermedia sosial, diharapkan lingkungan sekolah menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pelajar.


