Sidoarjo — Maraknya kasus perundungan (bullying) di kalangan pelajar terus menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Untuk mencegah dampak negatif yang ditimbulkan, Polsek Krembung melalui Kanit Binmas Aiptu Adin menggelar sosialisasi edukasi di MI Mambaul Ma'arif, Krembung, Selasa (11/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Adin menjelaskan bahwa perundungan sering kali berawal dari ejekan ringan antarteman. Namun, jika dibiarkan, aksi ini dapat berlanjut ke lingkungan yang lebih luas, termasuk media sosial.
"Ketika ejekan berlanjut di media sosial, dampaknya lebih parah karena tersebar luas. Korban bisa merasa malu dan bahkan mengalami tekanan mental," ujar Aiptu Adin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa bullying tidak hanya merusak hubungan pertemanan tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik fisik yang bisa berujung pada pelanggaran hukum.
"Perundungan, terutama yang berlanjut di media sosial dan menyebabkan perkelahian, dapat memiliki konsekuensi hukum. Oleh karena itu, mari bersama-sama hentikan bullying sejak dini," tegasnya.
Selain itu, Aiptu Adin mengajak siswa untuk tidak takut melaporkan tindakan bullying kepada guru atau pihak berwenang. Langkah cepat dapat mencegah konflik berkembang lebih jauh.
"Dengan melapor, masalah bisa segera diselesaikan tanpa perlu terjadi hal-hal yang merugikan," tambahnya.
Sosialisasi ini disambut antusias oleh siswa-siswi MI Mambaul Ma'arif. Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran para pelajar untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, bebas dari perundungan.


