Sidoarjo - Malam minggu kala itu menjadi mimpi buruk bagi seorang remaja putri berusia 14 tahun di Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.
Korban, Melati (bukan nama sebenarnya), menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri. Aksi bejat itu dilakukan seorang pria berinisial RD, 48.
Saat ungkap kasus di Mako Polresta Sidoarjo, Senin (26/5), Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amrullah, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku telah diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
"Pelaku diamankan pada Senin (19/5) dini hari setelah orang tua korban melapor ke Unit PPA Polresta Sidoarjo. Kami langsung melakukan penangkapan dan saat ini pelaku sudah kami tahan di rutan Polresta," ungkapnya.
Kelakuan bejat RD terjadi pada Minggu (18/5) malam. Saat itu, korban baru pulang dari warung setelah membeli indomie dan melintas di depan rumah pelaku.
RD memanggil korban dan menanyakan,
'Kamu dari mana, beli apa, lapar atau tidak?' Setelah itu, pelaku menarik tangan korban dan membawanya ke dalam rumah.
Berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku kemudian memangku, memeluk dan melakukan oral seks terhadap korban. Korban yang merasa ketakutan, tak bisa melawan karena tenaga pelaku yang lebih kuat.
"Pelaku mengakui bahwa perbuatannya didasari oleh dorongan nafsu karena sudah lama tidak berhubungan badan sejak istrinya meninggal pada 2021," tambahnya.
Dalam kejadian itu, korban berusaha melawan, namun pelaku memaksanya. Barang bukti berupa satu stel baju korban, selimut, dan potongan sarung telah diamankan polisi. Modus pelaku pun dinilai sangat licik, yakni memanfaatkan situasi saat korban berjalan sendirian.
Akibat perbuatannya, RD dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.
“Kami tegaskan, Polresta Sidoarjo tidak akan mentolerir kejahatan terhadap anak. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, pelaku RD saat diwawancarai mengaku, tidak ada niatan untuk melakukan hal tersebut. Menurutnya, ia dengan korban sering nongkrong bareng di warung sampai larut malam. Saat kejadian, anak dari pelaku sedang berada di rumah budenya.
"Saya kenal dekat dengan Mawar ini, sering nongkrong bareng di warung sampai malam. Jadi ya sudah biasa bareng, waktu kejadian itu tidak ada paksaan," tutupnya.