• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DON'T MISS
    Loading...

    Latest Post

    Bahaya Rokok Ilegal: DPRD, Satpol PP, dan Bea Cukai Kompak Lakukan Sosialisasi di Balongbendo

    SJ MEDIA OFFICIAL
    30 Sep 2025, 16.40 WIB Last Updated 2025-09-30T09:40:35Z


    SIDOARJO – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius. Senin (29/9/2025), Kantor Kecamatan Balongbendo menjadi lokasi sosialisasi bahaya rokok ilegal yang digelar DPRD Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Bea Cukai Sidoarjo.


    Kegiatan ini dihadiri Camat Balongbendo Achmad Farkan Jazuli, S.STP., M.M., dua anggota DPRD Sidoarjo yakni Wakil Ketua III DPRD Warih Andono, S.H., serta anggota Komisi A DPRD Achmad Muzayin Syafrial, S.H. Selain itu hadir pula perwakilan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Anas Ali Akbar, S.STP., bersama dua narasumber dari Bea Cukai, Ni Putu Muriyantini dan Nanda Ayu Choirunisa.

    Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga pemilik toko kelontong antusias mengikuti jalannya acara.


    Dalam sambutannya, Camat Balongbendo menegaskan masih ditemui penjual rokok ilegal di wilayahnya, bahkan di depan sekolah. Ia pun meminta jajaran Trantib lebih tegas melakukan penertiban. “Rokok ilegal merugikan negara dan masyarakat. Mari kita biasakan membeli rokok yang resmi berpita cukai,” ujarnya.


    Warih Andono menambahkan, peredaran rokok ilegal saat ini kian marak, bahkan dijajakan dengan koper kayu di atas motor. “DPRD berkewajiban mengawasi. Rokok ilegal merusak kesehatan, apalagi banyak kasus penyakit paru-paru menimpa anak muda akibat rokok murah tanpa standar jelas,” tegasnya.


    Hal senada disampaikan Muzayin Syafrial. Ia menjelaskan, dana cukai yang dibayarkan dari rokok legal akan kembali ke masyarakat melalui program kesehatan dan kesejahteraan. “Selain merugikan negara, pelanggaran cukai juga berisiko pidana,” katanya.


    Sementara itu, Satpol PP Sidoarjo menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak. “Rokok ilegal bukan hanya merugikan penerimaan negara, tapi juga mengganggu persaingan usaha sehat dan membahayakan konsumen,” ujar Anas Ali Akbar.


    Dari pihak Bea Cukai, narasumber memberikan penjelasan detail mengenai jenis-jenis rokok ilegal, dampaknya, serta cara melaporkannya melalui kanal resmi Bea Cukai Sidoarjo, termasuk WhatsApp, Instagram, dan Facebook.


    Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif. Semua pihak sepakat bahwa masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam menolak peredaran rokok ilegal demi terciptanya iklim usaha yang sehat serta Sidoarjo yang lebih tertib dan sejahtera.(Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");