• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DON'T MISS
    Loading...

    Latest Post

    Terungkap! Pasangan Sesama Jenis Asal Sidoarjo Penyiksa Anak 7 Tahun di Jakarta Pernah Diusir Warga Kos

    SJ MEDIA OFFICIAL
    16 Sep 2025, 13.01 WIB Last Updated 2025-09-16T06:01:37Z

     

    Sidoarjo – Kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berusia tujuh tahun berinisial AMK di Jakarta Selatan terus menyita perhatian publik. Dua pelaku, Eni Fitriyah (40) dan Siti Nur (42), yang diketahui sebagai pasangan sesama jenis asal Sidoarjo, Jawa Timur, kini mendekam di balik jeruji besi setelah terbukti melakukan penyiksaan keji terhadap korban.


    Polisi mengungkap fakta mencengangkan: korban kerap dipukul, ditendang, dibanting, bahkan wajahnya pernah disiram bensin lalu dibakar oleh Eni Fitriyah, yang ironisnya dipanggil korban dengan sebutan Ayah Juna.


    Tidak hanya di Jakarta, jejak kelam pasangan ini rupanya pernah meninggalkan kegelisahan di kampung halamannya, Sidoarjo. Sebelum kasus mencuat, Eni dan Siti tinggal di sebuah rumah kos di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo. Namun, keberadaan mereka sempat ditolak warga karena kerap menelantarkan anaknya dan diduga melakukan kekerasan.


    “Sempat tinggal hampir setahun di kos sini, tapi akhirnya diminta pergi karena warga merasa tidak nyaman. Anak itu sering terlihat dengan kondisi memprihatinkan,” ungkap salah satu warga, Selasa (16/9/2025).


    Ketua RT 08 Desa Jabaran, Adan Ramadan, membenarkan dugaan warga tersebut. Ia menuturkan, kondisi korban saat itu sudah tampak mengenaskan dengan luka-luka di tubuhnya. “Wajah dan tubuh korban terlihat seperti bekas penganiayaan. Kami sempat mendatangkan tim medis untuk memberikan pertolongan, tapi sebelum ditangani, mereka kabur membawa anak itu,” jelas Adan.


    Setelah melarikan diri dari Jabaran, keduanya diketahui pindah ke kos di Parengan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Tak lama berselang, aparat berhasil membekuk pasangan tersebut usai menelantarkan AMK di sebuah kios di Kebayoran, Jakarta Selatan.


    Kini, Eni Fitriyah dan Siti Nur harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara itu, kondisi AMK masih dalam pemantauan intensif tim medis akibat luka serius yang dideritanya (red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");