• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Create a vertical poster design with a formal, modern, and patriotic Indonesian theme for a “Peaceful Village Head Election”. Use dominant red, white, and light blue colors with traditional Indonesian batik ornaments on the left and right borders. Add decorative elements such as red-and-white ribbons, small stars, confetti, and festive accents while maintaining an official government-style appearance. At the top of the poster, place organization logos and the text: “PAGUYUBAN KEPALA DESA INDONESIA (PKDI) KECAMATAN BALONGBENDO BERSAMA FORKOPIMKA BALONGBENDO, KABUPATEN SIDOARJO” Add a bold large 3D-style headline in the center: “SIAP MENSUKSESKAN PEMILIHAN KEPALA DESA DAMAI (PILKADES DAMAI)” In the middle section, show a realistic group photo of 7 officials and community leaders standing in front of a government building, posing with their right hands on their chest. The group should include village heads, police officers, military personnel, and village officials. Use natural lighting and a formal documentary-style composition. At the bottom, add a ribbon/banner with the text: “UNTUK BALONGBENDO YANG AMAN DAN MAJU” Design style: clean and professional Indonesian government organization poster combination of flat illustration and realistic photography symmetrical layout high quality Instagram-friendly sharp details vertical 4:5 ratio.

    Latest Post

    Cabuli Anak Tiri, Seorang Bapak di Sidoarjo Diringkus Polisi

    REDAKSI
    17 Jan 2022, 18.50 WIB Last Updated 2022-01-20T23:48:55Z


    (WartaKotaDelta.online) - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Sidoarjo. Kali ini korbannya, Mawar, 16 tahun, yang beberapa kali dicabuli MWS, 40 tahun, bapak tirinya.

    Perbuatan cabul dilakukan MWS terhadap Mawar, awal kali terjadi pada Agustus 2020. Saat sang isteri mandi, ia tega memegang alat vital korban dari luar busananya.

    Sekitar satu bulan kemudian, Mawar sedang bersedih akibat dimarahi ibu kandungnya. Lalu masuk ke dalam kamar, lalu masuklah ayah tirinya MWS, bermaksud menenangkannya. Namun ia mengambil kesempatan dengan menciumi pipi dan memeluk tubuhnya secara berhadapan.

    Dari situlah, hasrat birahi MWS terus memuncak kepada anak tirinya yang masih bawah umur. Hingga ia melampiaskan nafsunya berulang kali pada Oktober dan Desember 2020. Dengan melakukan pelecehan seksual pada payudara, alat kelamin, leher, bibir dan pipi korban.

    Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (17/1/2022), pada wartawan, mengatakan kejadian pencabulan yang dilakukan MWS pada anak tirinya di bawah umur terungkap dari laporan ibu korban setelah mendapatkan pengakuan dari korban.

    “Tersangka MWS kami tangkap di daerah Waru. Dan kini harus menjalani ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, sesuai Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.(bm)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    MEMO CYBER TV

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");