| Kepala Desa Bakungtemenggungan melantik 6 perangkat desa |
Sidoarjo (Warta-KotaDelta.online) - Mutasi jabatan dalam struktural perangkat desa adalah hal biasa dalam pemerintahan desa, hal itu juga merupakan hak preogratifnya kepala desa untuk memberikan tugas pokok dan fungsi jabatan perangkat desa untuk lebih baik lagi.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Camat Balongbendo, Achmad Farkan Zazuli, saat memberikan arahan dalam acara pelantikan mutasi jabatan Perangkat Desa Bakungtemenggungan, Rabu (2/2/2022), di pendopo balai desa setempat.
Farkan mengatakan, jika potensi yang dimiliki seorang perangkat desa tidak sesuai dengan tupoksi, maka seorang kepala desa bisa memutasi jabatan. Dengan tujuan secara positif supaya pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik.
"Merupakan salah satu upaya pemerintah desa untuk memperbaiki kinerjanya, agar harapannya kedepan bisa lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bakungtemenggungan, Abu Dawud menyampaikan ucapan selamat kepada para perangkat desanya yang baru dilantik, diantaranya Suntoro sebagai sekretaris desa, Icha Sri Hardiyanti Rukmana sebagai kaur perencanaan, Tri Agustina sebagai kaur keungan, Intan Meila Ariarta sebagai kaur TU dan umum, Dandung Kusworo Pribadi sebagai kasi pemerintahan dan Dewi Robiah sebagai Kepala Dusun Ciro Kulon. Diharapkan untuk kedepannya agar lebih giat lagi dalam bekerja dan lebih tanggungjawab dengan jabatannya yang baru untuk menjalankan roda pemerintahan desa.
"Untuk melayani masyarakat dan untuk kemajuan desa," ujarnya.(tim)

