• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DON'T MISS
    Loading...

    Latest Post

    Gegara Edarkan Sabu Buruh Pabrik Asal Gresik dan Sidoarjo Di Gulung Polisi

    SJ MEDIA OFFICIAL
    28 Des 2022, 16.22 WIB Last Updated 2022-12-28T09:22:28Z


     Sidoarjo (Wartakotadelta.Online)

    Pria berinisial BD (30) Warga Wringinanom Gresikn dan Gedek (30) warga Balongbendo di bekuk satrekoba polresta Sidoarjo gegara berbisnis narkoba jenis sabu dan pil  ekstasin. Keduanya sehari hari buruh pabrik .



    Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro. Mengatakan, dalam modus operandinya para pelaku menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) Gram (jenis sabu dan Pil extacy).

    "Dalam penggabanganya Satresnarkoba Polresta Sidoarjo amankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat + 0,25 gram, serta 43 butir Pil extacy logo Batman warna coklat berat total + 16,77 gram dan 81 pocket narkotika jenis sabu berat total + 47,91 gram dan   16 bungkus plastic narkotika jenis sabu berat total + 935,20 gram," rincinya.


    Atas perbuatannya kata Kapolresta, parra tersangka dijerat pasal 114 atau 112  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.(jh

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");