![]() |
| Indah Kurnia mengunjungi centra UMKM di Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo |
Sidoarjo (Wartakotadelta.online) - Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia ingatkan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk menghindari pinjaman online (pinjol) maupun investasi bodong atau ilegal. Sebab hal itu bisa menghambat efisiensi dan pertumbuhan ekonomi bagi para pelaku UMKM.
Hal itu, disampaikan langsung oleh Indah Kurnia, saat mengunjungi centra UMKM di Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (19/2/23).
Indah menyampaikan, jangan sampai ada warga yang sudah susah-susah mengumpulkan uang dari usahanya trus tiba-tiba diiming-imingi investasi dengan bunga tinggi lalu tertarik. Hal itu harus dilihat dulu legalitas investasi yang ditawarkan tersebut di otoritas jasa keuangan (OJK).
"Kalau memang itu legal OJK bisa bertanggungjawab jika terjadi sesuatu, tapi kalau ilegal maka yang investasi atau investor tidak bisa menuntut ke OJK jika terjadi sesuatu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Penambangan, Helmi Firmansyah menyambut baik kunjungan Indah Kurnia ke Centra UMKM yang ada di desanya. Pihaknya berharap, apa yang sudah disampaikan dan dukungannya kepada para pelaku UMKM bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Penambangan.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada beliau yang sudah mensuport dan menampung usulan warga kami, semoga bisa berguna dan bermanfaat bagi warga kami," ujarnya.(tim)



