• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DON'T MISS
    Loading...

    Latest Post

    Ngaku Bujang Supaya Dapat Menikahi Janda, Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi

    Warta Kota Delta
    20 Okt 2024, 18.07 WIB Last Updated 2024-10-20T11:07:59Z
    Kuasa hukum LA, Soegeng Hari Kartono, SH.CTLC dan Anang Djatmiko SH beserta tim saat mendatangi Mapolresta Sidoarjo pada hari Kamis (17/10/2024) malam. (foto:istimewa)


    SIDOARJO - Merasa ditipu oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN), seorang janda berinisial LAT lapor polisi. LAT terpaksa harus melaporkan seorang oknum ASN yang berinisial RRH ke polisi lantaran mengaku bujang supaya dapat menikahinya, padahal oknum tersebut masih beristri.

    Dari informasi yang diterima, Wartakotadelta.com kisah ini berawal dari, RRH oknum ASN yang saat ini masih berdinas di salah satu rumah tahanan (Rutan) di wilayah Jawa Timur, yang jatuh cinta kepada LAT seorang janda pengusaha di Sidoarjo, pada tanggal 02 Februari 2024. Hingga kemudian LAT di ajak menikah sirih pada 26 April 2024 lalu. Namun setelah pernikahan, keduanya sering terlibat pertengkaran yang diduga dipicuh kebohongan. 

    Pada awal bulan Agustus terbongkar rahasia Oknum ASN ini, bahwa ia ternyata sudah memiliki istri sebelumnya. Hingga LAT menuntut perpisahan kepada RRH namun berujung penganiayaan dan pengerusakan yang akhirnya muncul pelaporan ke Mapolresta Sidoarjo.

    Kuasa hukum LAT, Sogeng Hari Kartono, menilai, dengan adanya aduan dugaan tindak pidana yg dilakukan oleh oknum ASN, kemungkinan besar hal ini diketahui oleh pimpinan tempat RRH berdinas. Menurutnya, pimpinan haruslah peduli atas kejadian yang dilakukan bawahannya itu, yang sudah jelas punya istri sah namun memperdayai seorang wanita janda beranak satu, apalagi juga telah melakukan penganiayaan.

    "Dan terkesan tidak ada teguran atau terkesan membiarkan anak buahnya berbuat tidak manusiawi terhadap seorang perempuan" jelas Sogeng pada hari Minggu (10/10/2024) siang saat dikonfirmasi. 

    Sogeng menegasakan, menurut rencana kasus ini akan diteruskan dalam bentuk pengaduan sampai di tingkat pusat, Kanwil Hukum dan HAM bahkan pihaknya akan menyurati pada Menteri Hukum dan HAM agar mengetahui bahwa oknum ASN di salah satu Rutan di wilayah Jawa Timur ini telah berbuat yg merendahkan harkat martabat seorang perempuan.

    "Proses hukum akan tetap dijalankan bahkan kami akan minta perlindungan pada Komnas perempuan dan anak, karena baik korban dan anak korban saat ini psikisnya sangat terganggu, kalau perlu juga kami akan Surati DPR komisi VIII yang membidangi pemberdayaan perempuan" tandasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");