![]() |
| Jasad tersangka dibawa saat di kamar mayat RS Bhayangkara Polda Jatim. (foto:istimewa) |
Surabaya - Seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang merupakan residivis berinisial S (28), warga Pasuruan, Jawa Timur, harus meregang nyawa setelah berusaha melawan petugas dengan melempar bondet (bom rakitan - red). Ia dilumpuhkan dalam operasi penangkapan oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Rabu (13/11/2024) dini hari.
Insiden ini terjadi di Jalan Lingkar Mas, dekat kawasan Masjid Agung, Surabaya. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tersangka S mencoba melarikan diri dan melawan dengan melempar bondet – sejenis bom rakitan – ke arah petugas. Petugas pun terpaksa mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkan tersangka.
“Tindakan diskresi kepolisian kami lakukan karena pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan anggota saat penangkapan. Tersangka ini melempar anggota dengan bom sejenis bondet,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, di Kamar Mayat RS Bhayangkara, Rabu dini hari.
Menurut Jumhur, penangkapan ini adalah hasil dari pengembangan penyelidikan atas tersangka curanmor yang sebelumnya telah diamankan. Dari keterangan tersangka lain yang telah tertangkap, nama S muncul dan segera dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Beberapa hari sebelumnya kami sudah mengamankan tiga tersangka kasus curanmor. Berdasarkan informasi dari mereka, muncul nama S sebagai pelaku yang masih buron. Kemudian kami melakukan pengejaran dan berhasil melacak keberadaannya di daerah Waru, Sidoarjo,” tambah Jumhur.
Tim Jatanras mulai melakukan pemantauan sejak sore hari sebelum akhirnya mendapati tersangka di lokasi persembunyiannya. Namun, upaya penangkapan berubah menjadi aksi baku tembak setelah tersangka S melakukan perlawanan dengan bom rakitan tersebut.
Dari data kepolisian, S diketahui sebagai residivis yang kerap keluar masuk penjara dengan berbagai kasus curanmor, baik kendaraan roda empat maupun roda dua. Polisi kini masih menyelidiki jaringan pelaku lainnya yang diduga terkait dengan tersangka S.


