• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Create a vertical poster design with a formal, modern, and patriotic Indonesian theme for a “Peaceful Village Head Election”. Use dominant red, white, and light blue colors with traditional Indonesian batik ornaments on the left and right borders. Add decorative elements such as red-and-white ribbons, small stars, confetti, and festive accents while maintaining an official government-style appearance. At the top of the poster, place organization logos and the text: “PAGUYUBAN KEPALA DESA INDONESIA (PKDI) KECAMATAN BALONGBENDO BERSAMA FORKOPIMKA BALONGBENDO, KABUPATEN SIDOARJO” Add a bold large 3D-style headline in the center: “SIAP MENSUKSESKAN PEMILIHAN KEPALA DESA DAMAI (PILKADES DAMAI)” In the middle section, show a realistic group photo of 7 officials and community leaders standing in front of a government building, posing with their right hands on their chest. The group should include village heads, police officers, military personnel, and village officials. Use natural lighting and a formal documentary-style composition. At the bottom, add a ribbon/banner with the text: “UNTUK BALONGBENDO YANG AMAN DAN MAJU” Design style: clean and professional Indonesian government organization poster combination of flat illustration and realistic photography symmetrical layout high quality Instagram-friendly sharp details vertical 4:5 ratio.

    Latest Post

    Kapolsek Krian dan MUI Tegas Larang Penjualan Miras Dekat Masjid dan TPQ

    SJ MEDIA OFFICIAL
    23 Jan 2025, 06.23 WIB Last Updated 2025-01-22T23:23:21Z


    Kapolsek Krian bersama anggota saat mendatangi lokasi penjualan minuman keras ( Mira)

    Sidoarjo - 22 Januari 2025 Penjualan minuman keras (miras) yang bebas di sekitar masjid dan tempat pendidikan Al-Qur'an (TPQ) di wilayah Krian menuai reaksi keras dari Kapolsek Krian, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Krian, dan Ketua MWC NU Krian. Mereka menyatakan dengan tegas bahwa aktivitas tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moral masyarakat.


    Kapolsek Krian, Kompol I Gede Putu Atma Giri, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim dan anggota Polsek Krian telah mendatangi lokasi untuk memeriksa izin penjualan miras. Hasilnya, ditemukan bahwa keberadaan miras di dekat tempat ibadah dan pendidikan agama tidak sesuai dengan norma yang berlaku.

    Ketua MUI Krian mengungkapkan kekhawatirannya atas dampak buruk penjualan miras terhadap masyarakat, terutama generasi muda.


    "Miras adalah barang haram yang dapat merusak moral dan akhlak masyarakat. Penjualannya di dekat masjid dan TPQ sangat tidak tepat dan harus segera dihentikan," tegasnya.


    Ketua MWC NU Krian juga mendukung penuh langkah tegas ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawasi peredaran miras di wilayah Krian.


    "Kami bekerja sama dengan Polsek Krian untuk memastikan penjualan miras dihentikan. Hal ini demi menjaga masyarakat dari kerusakan moral yang diakibatkan miras," ujarnya.


    Dalam waktu dekat, pemilik tempat penjualan miras akan dipanggil untuk memberikan keterangan pada Jumat mendatang. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari upaya pemberantasan peredaran miras di kawasan tersebut.


    Kapolsek Krian mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pemberitaan terkait. Ia menegaskan bahwa Polsek Krian bersama MUI, Forkopimka, dan tokoh masyarakat berkomitmen menjaga Krian tetap aman, nyaman, dan damai.


    "Dengan kerja sama semua pihak, kami berharap wilayah Krian bisa menjadi lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif miras dan tetap harmonis," tutupnya.


    Langkah ini disambut positif oleh masyarakat Krian, yang berharap tindakan tegas ini mampu melindungi generasi muda dan menjaga lingkungan tetap kondusif.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    MEMO CYBER TV

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");