![]() |
Kapolsek Krian bersama anggota saat mendatangi lokasi penjualan minuman keras ( Mira) |
Sidoarjo - 22 Januari 2025 Penjualan minuman keras (miras) yang bebas di sekitar masjid dan tempat pendidikan Al-Qur'an (TPQ) di wilayah Krian menuai reaksi keras dari Kapolsek Krian, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Krian, dan Ketua MWC NU Krian. Mereka menyatakan dengan tegas bahwa aktivitas tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moral masyarakat.
Kapolsek Krian, Kompol I Gede Putu Atma Giri, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim dan anggota Polsek Krian telah mendatangi lokasi untuk memeriksa izin penjualan miras. Hasilnya, ditemukan bahwa keberadaan miras di dekat tempat ibadah dan pendidikan agama tidak sesuai dengan norma yang berlaku.
Ketua MUI Krian mengungkapkan kekhawatirannya atas dampak buruk penjualan miras terhadap masyarakat, terutama generasi muda.
"Miras adalah barang haram yang dapat merusak moral dan akhlak masyarakat. Penjualannya di dekat masjid dan TPQ sangat tidak tepat dan harus segera dihentikan," tegasnya.
Ketua MWC NU Krian juga mendukung penuh langkah tegas ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawasi peredaran miras di wilayah Krian.
"Kami bekerja sama dengan Polsek Krian untuk memastikan penjualan miras dihentikan. Hal ini demi menjaga masyarakat dari kerusakan moral yang diakibatkan miras," ujarnya.
Dalam waktu dekat, pemilik tempat penjualan miras akan dipanggil untuk memberikan keterangan pada Jumat mendatang. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari upaya pemberantasan peredaran miras di kawasan tersebut.
Kapolsek Krian mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pemberitaan terkait. Ia menegaskan bahwa Polsek Krian bersama MUI, Forkopimka, dan tokoh masyarakat berkomitmen menjaga Krian tetap aman, nyaman, dan damai.
"Dengan kerja sama semua pihak, kami berharap wilayah Krian bisa menjadi lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif miras dan tetap harmonis," tutupnya.
Langkah ini disambut positif oleh masyarakat Krian, yang berharap tindakan tegas ini mampu melindungi generasi muda dan menjaga lingkungan tetap kondusif.