• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DON'T MISS
    Loading...

    Latest Post

    Polsek Krian Fasilitasi Mediasi Sarbumusi dan PT PIW, Aksi Unjuk Rasa Tetap Kondusif

    SJ MEDIA OFFICIAL
    17 Jan 2025, 17.08 WIB Last Updated 2025-01-17T10:10:21Z


    Sidoarjo – Polsek Krian terus mengawal aksi unjuk rasa yang berlangsung di PT Perwira Indo Wire (PIW), Krian. Diperkirakan berlangsung hingga tiga bulan ke depan, aksi ini menjadi perhatian masyarakat sekitar karena melibatkan isu penting terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pada Jumat (17/1/2025), Polsek Krian kembali memfasilitasi mediasi antara perwakilan pengunjuk rasa dari Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) dan pihak perusahaan.


    Kapolsek Krian, Kompol I GP Atmagiri, S.H., M.H., memimpin langsung pengamanan bersama Kanit Binmas, Kanit Intelkam, dan anggota Koramil. Mediasi ini juga melibatkan lima perwakilan dari pendemo. Dalam suasana yang kondusif, surat kesepakatan mediasi berhasil disusun meski belum mencapai keputusan final.

    “Kami selalu siap mendampingi aksi unjuk rasa demi menjaga situasi aman dan tertib. Para pendemo yang jumlahnya mencapai 150 orang tentu memiliki kekhawatiran besar terkait ancaman PHK yang berimbas langsung pada mata pencaharian mereka,” ungkap Kapolsek.


    Mediasi Bahas Hak-Hak Pekerja

    Mediasi sebelumnya digelar pada Kamis (16/1/2025) di kantor PT PIW, dengan fokus pada PHK yang menimpa 30 karyawan, termasuk Robert Regen Setiyo Lestari. Pihak-pihak yang hadir dalam mediasi adalah:


    Pengusaha: J.K.T, Direktur PT PIW


    Pekerja: A.Y., S.H., M.H., Kuasa Hukum dari DPC Sarbumusi Sidoarjo



    Poin-Poin Penting Mediasi


    1. Pandangan Pihak Perusahaan


    Perusahaan menyatakan kesediaannya memberikan kompensasi kepada karyawan yang terkena PHK sesuai ketentuan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo.


    PT PIW memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal.




    2. Tuntutan Pihak Pekerja


    Meminta hak-hak pekerja dipenuhi, termasuk rapel kekurangan pembayaran upah sesuai UMK, kompensasi untuk pekerja PKWT, dan pesangon bagi karyawan yang terkena PHK.

    Hasil Mediasi: Belum Capai Kesepakatan

    Hingga saat ini, mediasi belum menemukan solusi final. Kasus ini akan dilanjutkan ke tingkat Disnaker Sidoarjo dan instansi terkait lainnya untuk penyelesaian lebih lanjut.


    Apresiasi dari Polsek Krian

    Kapolsek Krian menyampaikan rasa terima kasih kepada para pendemo yang tetap menjaga situasi damai selama proses berlangsung. “Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan dan memastikan situasi tetap kondusif,” tegasnya.


    Dengan pengawalan ketat dari aparat dan pendekatan persuasif, Polsek Krian berharap konflik ini dapat segera menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");