• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DON'T MISS
    Loading...

    Latest Post

    Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Pengoplosan LPG, Amankan Lima Pelaku

    SJ MEDIA OFFICIAL
    14 Feb 2025, 17.51 WIB Last Updated 2025-02-14T10:51:44Z


    Sidoarjo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap sindikat pengoplosan LPG bersubsidi di dua lokasi berbeda. Gudang di Desa Sepande, Candi, dan Jalan Jenggolo menjadi tempat operasi ilegal pengoplosan LPG 3 kg subsidi ke tabung LPG 12 kg non-subsidi.


    Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, mengungkapkan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. "Begitu mendapat informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan menemukan praktik pengoplosan yang telah berlangsung sejak 2022," jelasnya, Jumat (14/2/2025).


    Dalam penggerebekan ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk ratusan tabung LPG berbagai ukuran, alat pengoplosan seperti selang regulator, klem, jarum besar dan kecil, hingga dua unit mobil pengangkut gas.


    Lima pelaku berhasil diamankan, yakni HNY (41), MJK (22), ACM (27), P (38), dan TG (62). Modus mereka adalah membeli LPG 3 kg subsidi seharga Rp 18.000 per tabung, lalu mengoplos empat tabung menjadi satu tabung LPG 12 kg, yang kemudian dijual Rp 150.000 per tabung—jauh di bawah harga resmi Rp 210.000–Rp 215.000. Dengan produksi 100 tabung per hari, sindikat ini meraup keuntungan sekitar Rp 85.000 hingga Rp 118.000 per tabung.


    "Kami masih mendalami jaringan ini untuk mengungkap pihak lain yang terlibat," tegas Kombes Pol. Christian Tobing.


    Para pelaku kini dijerat Pasal 55 dan/atau Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.


    Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran LPG oplosan, karena selain melanggar hukum, gas hasil pengoplosan sangat berbahaya dan berisiko tinggi menyebabkan kebakaran serta ledakan.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");