Sidoarjo – Kasih ibu sepanjang masa, namun tidak bagi RA, seorang ibu di Candi, Sidoarjo. Wanita ini tega menyiram anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun dengan air panas dan melakukan kekerasan fisik hanya karena kesal terhadap ulah sang buah hati.
Peristiwa keji ini terjadi pada akhir Januari 2025 lalu. RA awalnya merasa kesal setelah mengetahui anaknya ngompol. Saat korban menangis di area cucian sprei, emosi RA tersulut, hingga ia nekat menyiram kepala dan punggung sang anak dengan air panas dari dispenser sebanyak dua kali. Tidak berhenti di situ, RA kemudian memasak air hingga mendidih, lalu kembali menyiram kepala, wajah, dan punggung korban sebanyak dua kali.
Tak cukup dengan penyiksaan itu, RA masih melanjutkan aksinya dengan memukul punggung dan tangan korban menggunakan sapu lantai berbahan stainless steel hingga ujungnya bengkok. Sang anak yang tak berdaya hanya bisa menangis kesakitan.
Melihat luka melepuh di wajah dan tubuh anaknya, RA akhirnya pergi ke apotek untuk membeli salep. Namun, kondisi korban justru semakin memburuk hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes. Pol. Christian Tobing, menyampaikan bahwa kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo. RA dijerat Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Peristiwa ini menjadi pengingat betapa pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kekerasan, terutama dari orang-orang terdekat mereka sendiri.