Sidoarjo – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Sidoarjo Bersih (GSB) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada Senin (24/3) siang. Mereka menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi pengelolaan lahan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, serta kasus dugaan jual beli jabatan yang diduga melibatkan Bupati Sidoarjo, Subandi.
Dalam orasinya, Ketua Koordinator Lapangan (Korlap) GSB, Wahyu Cecario, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lamban dalam menangani kasus-kasus besar yang merugikan masyarakat.
"Kami meminta Kejari Sidoarjo segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan empat mantan Kepala Dinas (Kadis), termasuk Heri Susanto yang kini menjabat sebagai Ketua Bappeda Sidoarjo. Dugaan kami, mereka mengambil keuntungan besar dari pengelolaan rusunawa ini," tegas Wahyu dalam orasinya.
Selain menyoroti kasus rusunawa, GSB juga menuding adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Nama Mulyono, yang disebut sebagai tim sukses Bupati Sidoarjo, Subandi, diduga meminta jabatan sebagai imbalan atas keterlibatannya dalam pemenangan Pilkada 2024.
"Ada indikasi kuat Mulyono mendapat posisi sebagai Dewan Pengawas RSUD RT Notopuro Sidoarjo melalui jalur kedekatan politik, bukan melalui proses seleksi yang transparan. Kami mendesak Bupati Subandi segera mencopot Mulyono dari jabatannya," tambah Wahyu.
Sementara itu, Ketua Korlap aksi lainnya, Kemal, mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera direspons oleh Kejari Sidoarjo.
"Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih besar dan membawa bukti-bukti konkret untuk mengungkap dugaan korupsi ini," tegasnya.
Menanggapi tuntutan massa, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi, memastikan pihaknya sudah mulai memproses laporan tersebut.
"Kami sudah memanggil tiga mantan Kadis untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Proses penyelidikan masih berjalan, dan kami membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki bukti tambahan untuk mendukung proses hukum ini," ujar Jhon Franky.
Usai menyampaikan aspirasi di Kejari Sidoarjo, massa melanjutkan aksi mereka ke kantor DPRD Sidoarjo dan Pendopo Delta Wibawa. Mereka berjanji akan kembali dengan kekuatan yang lebih besar jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti.


