Sidoarjo – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Tiga TL Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Insiden ini melibatkan tiga kendaraan, yakni truk tronton Nissan, sepeda motor Suzuki RC 100, dan mobil Toyota Rush.
Berdasarkan laporan dari Polsek Balongbendo, kecelakaan bermula saat sepeda motor dan mobil Toyota Rush yang melaju dari arah Surabaya ke Mojokerto berhenti di lampu merah. Nahas, dari arah belakang, sebuah truk tronton dengan nomor polisi AG-8737-UT yang dikemudikan oleh Samsul Huda (56) mengalami rem blong dan menabrak kedua kendaraan di depannya.
Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor, Moch. Imam Wahyudi (33), warga Trowulan, Mojokerto, mengalami luka serius berupa patah tulang paha kanan dan langsung dilarikan ke RSU Anwar Medika untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, pengemudi Toyota Rush, Wedo Hariadi (51), tidak mengalami luka-luka.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi. Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi truk tronton yang kurang hati-hati serta mengalami kegagalan fungsi rem.
Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum beroperasi guna menghindari insiden serupa di kemudian hari.(*)


