• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Create a vertical poster design with a formal, modern, and patriotic Indonesian theme for a “Peaceful Village Head Election”. Use dominant red, white, and light blue colors with traditional Indonesian batik ornaments on the left and right borders. Add decorative elements such as red-and-white ribbons, small stars, confetti, and festive accents while maintaining an official government-style appearance. At the top of the poster, place organization logos and the text: “PAGUYUBAN KEPALA DESA INDONESIA (PKDI) KECAMATAN BALONGBENDO BERSAMA FORKOPIMKA BALONGBENDO, KABUPATEN SIDOARJO” Add a bold large 3D-style headline in the center: “SIAP MENSUKSESKAN PEMILIHAN KEPALA DESA DAMAI (PILKADES DAMAI)” In the middle section, show a realistic group photo of 7 officials and community leaders standing in front of a government building, posing with their right hands on their chest. The group should include village heads, police officers, military personnel, and village officials. Use natural lighting and a formal documentary-style composition. At the bottom, add a ribbon/banner with the text: “UNTUK BALONGBENDO YANG AMAN DAN MAJU” Design style: clean and professional Indonesian government organization poster combination of flat illustration and realistic photography symmetrical layout high quality Instagram-friendly sharp details vertical 4:5 ratio.

    Latest Post

    Dua Karyawan Curi Kabel Listrik Milik Gudang di Jatikalang Krian

    SJ MEDIA OFFICIAL
    29 Apr 2025, 16.33 WIB Last Updated 2025-04-29T09:33:50Z


    Sidoarjo - Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Polsek Krian berhasil mengungkap pencurian kabel metal atau kabel listrik di dalam gudang karantina PT. Kayu Mebel Indonesia, Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, yang terjadi pada 17 April 2025.


    Dua orang tersangka diringkus dalam kasus ini, yakni FM (31) dan C (33). Usai mendapatkan laporan dari korban JI, polisi langsung menggeledah motor FM dan C, kemudian anggota ditemukan barang bukti berupa Kabel Metal Type NF A2XT3X70 (Kabel listrik) yang telah dipotong-potong sebanyak 13 potong yang dimasukan dalam jok motor pelaku, serta terdapat alat berupa gunting baja warna 

    merah yang digunakan pelaku untuk memotong kabel.


    "Kedua pelaku adalah karyawan di PT Kayu Mebel Indonesia. Mereka mengaku sudah dua kali melakukan pencurian kabel pada Selasa tanggal 15 April 2025 sebanyak 30 potong barang bukti didapatkan di rumah pelaku FM dan pada Kamis tanggal 17 April 2025 sebanyak 13 potong," terang Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Selasa (29/4/2025).


    Lebih lanjut AKP Fahmi mengatakan, hasil pencurian kabel oleh para tersangka dijual kembali dan hasilnya mereka bagi berdua.


    Terhadap kedua tersangka, atas perbuatannya dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya adalah tujuh tahun penjara.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    MEMO CYBER TV

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");