Tarik – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025, Kapolsek Tarik AKP Heri Setyawan, S.H bersama Forkopimka Tarik menggelar Apel Tiga Pilar pada Sabtu malam (3/5/2025) di halaman Mapolsek Tarik. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif, khususnya dalam penertiban warung remang-remang di sepanjang kawasan Waduk Long Storage yang berbatasan langsung dengan wilayah Prambon.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Tarik dan dihadiri Camat Tarik, Danramil Tarik, serta jajaran personel dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Tarik. Total kekuatan yang diterjunkan dalam giat ini melibatkan 11 personel Polsek Tarik, 2 personel Koramil, dan 2 personel Satpol PP.
Setelah pelaksanaan apel dan pemberian APP kepada seluruh personel, tim gabungan bergerak melakukan penyisiran mulai dari Desa Tarik Kidul hingga ke batas wilayah Prambon. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya minuman keras maupun aktivitas konsumsi alkohol oleh pengunjung warung.
Kapolsek Tarik dan Forkopimka juga memberikan imbauan langsung kepada para pemilik warung agar tidak menyediakan minuman keras maupun menghadirkan wanita pemandu karaoke yang dapat memicu keresahan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan karena maraknya laporan pencurian di sekitar area warung, terutama yang tidak dijaga dengan baik.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib tanpa adanya gangguan berarti. Langkah ini menjadi salah satu wujud komitmen Polsek Tarik dan unsur Forkopimka dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi warga.