• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DON'T MISS
    Loading...

    Latest Post

    Sidoarjo Raih Penghargaan TP2DD Tertinggi 2025, Jadi Kabupaten Paling Progresif dalam Realisasi Kartu Kredit Indonesia

    SJ MEDIA OFFICIAL
    25 Nov 2025, 19.40 WIB Last Updated 2025-11-25T12:40:43Z


    Sidoarjo – Kabupaten Sidoarjo kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Pada gelaran High Level Meeting (HLM) TIPD, TPDD dan TP2ED yang digelar Selasa, 25 November 2025, Sidoarjo meraih Piagam Penghargaan TP2DD sebagai Kabupaten dengan Realisasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Tertinggi Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan diterima oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH., M.Kn.


    Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Sidoarjo berhasil memenuhi salah satu indikator digitalisasi daerah, yang tercermin dari capaian IETPD dan realisasi KKI yang mencapai Rp 10,32 miliar. Keberhasilan ini menunjukkan kuatnya sinergi seluruh stakeholder hingga indeks digitalisasi DPD Pemda di Jawa Timur mampu berada pada kategori “digital” dengan skor lebih dari 90% pada Semester I Tahun 2025.


    Agenda HLM yang mengusung tema “Sinergi Memperkuat Ketahanan Pangan, Menjaga Stabilitas Harga, dan Mempercepat Ekonomi Berkelanjutan dan Berdaya Tahan” ini dihadiri seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi memaparkan strategi optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Kabupaten Sidoarjo.


    Ia menjelaskan bahwa KKPD Kabupaten Sidoarjo diterbitkan oleh Bank Jatim dengan branding Bank Mandiri. Sistem pembayaran KKPD dilaksanakan tepat waktu agar limit kartu segera kembali dan bisa digunakan kembali untuk kebutuhan belanja daerah.


    “KKPD digunakan untuk berbagai kebutuhan belanja rutin seperti listrik, telepon, air, BBM, tiket perjalanan, hotel, belanja modal di bawah Rp 50 juta, makan minum, serta pemeliharaan kendaraan,” jelas Bupati Subandi.


    Pada tahun 2025, Sidoarjo memiliki 171 kartu KKPD untuk PA dan KPA. Adapun total belanja KKPD Tahun 2024 tercatat sebesar Rp 21,74 miliar, sedangkan total belanja KKPD Tahun 2025 hingga 15 November 2025 telah mencapai Rp 16,18 miliar.


    Sebagai bentuk kehati-hatian, pemerintah juga mewajibkan penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bagi pemegang KKPD sebagai langkah antisipatif jika terjadi kesalahan penggunaan atau keterlanjuran pembayaran untuk kebutuhan pribadi.


    Prestasi ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi Sidoarjo untuk terus memperkuat digitalisasi keuangan dan tata kelola pemerintahan, sekaligus mendorong efektivitas belanja daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Jh

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");