Peristiwa itu menjadi sorotan publik setelah video konvoi viral di media sosial. Dalam rekaman beredar, tampak puluhan sepeda motor bergerak beriringan dan menguasai badan jalan. Bahkan, rombongan tersebut disebut-sebut membawa senjata tajam sehingga menimbulkan kekhawatiran pengguna jalan.
Kanit Reskrim Polsek Waru Ipda Ahmad Afip membenarkan adanya konvoi tersebut. Ia mengatakan rombongan remaja itu bergerak dari arah Surabaya menuju Sidoarjo sebelum akhirnya berhenti di sekitar kawasan Aloha.
“Rombongan awalnya dari arah Surabaya menuju Sidoarjo, kemudian sempat berhenti di kawasan Aloha,” kata Ahmad Afip saat dikonfirmasi, Kamis (15/1).
Saat rombongan berhenti, aparat kepolisian dari Direktorat Samapta Polda Jawa Timur langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Personel Ditsamapta Polda Jatim datang dan mengamankan rombongan tersebut karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, patroli gabungan Sat Samapta dan Satreskrim Polresta Sidoarjo juga mengamankan belasan remaja beratribut perguruan silat di kawasan Sarirogo, Sidoarjo.
Kasat Samapta Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Prastio mengatakan pengamanan dilakukan saat petugas mendapati adanya konvoi serupa di wilayah tersebut.
“Kami melaksanakan patroli gabungan. Saat melintas di kawasan Sarirogo, kami mendapati konvoi sehingga langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada Satreskrim Polresta Sidoarjo. Namun, polisi menegaskan pendekatan pembinaan lebih diutamakan mengingat sebagian besar yang diamankan masih berusia muda.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo AKP Tri Novi Handono menyebut para remaja yang diamankan telah diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Orang tua mereka kami panggil. Di hadapan petugas, para pemuda tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi serupa,” kata Tri Novi.
Ia juga mengimbau peran aktif orang tua dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas keamanan lingkungan, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kami mengajak orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. Jika menemukan gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor ke kepolisian atau menghubungi layanan 110,” pungkasnya. (Jh. Dik)


