Sidoarjo — Polsek Balongbendo turun tangan menindaklanjuti keluhan warga Desa Kemangsen terkait bau busuk menyengat yang diduga berasal dari aliran irigasi tersier akibat pembuangan limbah milik PT Sion Surya Sakti di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo. Sidak dilakukan pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Tim Polsek Balongbendo dipimpin jajaran Kanit Binmas bersama anggota Reskrim, Lantas, dan Intelkam mendatangi lokasi sekaligus menemui warga yang terdampak. Warga mengeluhkan bau menyengat dari aliran sungai tersier yang diduga tercemar limbah cair perusahaan.
Usai mendengar keluhan warga, petugas melakukan inspeksi mendadak ke PT Sion Surya Sakti dan diterima oleh Kepala Perusahaan, Arif Rohman. Peninjauan langsung dilakukan pada area pembuangan limbah cair perusahaan guna memastikan kondisi di lapangan.
Petugas Minta Perusahaan Segera Bertindak
Kanit Binmas Polsek Balongbendo menegaskan kehadiran polisi merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait bau busuk yang meresahkan.
“Kami meminta perusahaan segera mengambil langkah untuk menetralkan bau serta memperbaiki sistem pengelolaan limbah sesuai standar. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung pada kenyamanan dan kesehatan warga,” tegasnya.
Polisi juga meminta perusahaan mencari solusi terbaik dan memastikan kejadian serupa tidak kembali menimbulkan keresahan warga Desa Kemangsen maupun desa sekitar.
Perusahaan Akui Sistem IPAL Belum Sempurna
Kepala perusahaan, Arif Rohman, mengakui permasalahan limbah telah berlangsung sekitar tiga bulan terakhir. Ia menyebut PT Sion Surya Sakti sudah beberapa kali mendapat kunjungan dari tim PIDEK Satreskrim Polresta Sidoarjo, Pemerintah Desa, Komisi C DPRD Sidoarjo, hingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Dari DLHK, perusahaan dikatakan telah menerima sanksi administratif serta arahan agar instalasi pengolahan air limbah (IPAL) diregulasi ulang.
“Kami akui IPAL kami belum sempurna. Perbaikan sedang berjalan dan kami lakukan secepat mungkin sesuai ketentuan. Kami juga rutin melaporkan kondisi limbah setiap minggu ke DLHK,” ujar Arif.
Perusahaan juga tengah membangun tandon penampungan baru dan berencana berkoordinasi dengan perusahaan pengelola limbah untuk memastikan buangan cair tidak mencemari lingkungan. Selain itu, pekan ini dijadwalkan pertemuan dengan Pemerintah Desa, Forkopimka Balongbendo, dan DLHK.
Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif
Sidak Polsek Balongbendo berlangsung hingga pukul 10.10 WIB dan berjalan aman tanpa hambatan. Jajaran Polsek menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan pencemaran lingkungan demi menjaga kenyamanan dan kesehatan warga.


