• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DON'T MISS
    Loading...

    Latest Post

    Pemdes Jabaran Lakukan Rotasi Perangkat Desa, Camat Balongbendo Ingatkan Amanah Jabatan

    SJ MEDIA OFFICIAL
    10 Des 2025, 08.09 WIB Last Updated 2025-12-10T01:10:59Z


    Kades desa jabaran Nursalim S.H saat melantik perangkagkat desa 


    Sidoarjo – Pemerintah Desa (Pemdes) Jabaran, Kecamatan Balongbendo, melaksanakan prosesi pelantikan sekaligus mutasi jabatan empat perangkat desa pada Selasa (9/12/2025) di pendopo kantor desa setempat. Rotasi jabatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


    Empat pejabat yang dimutasi masing-masing bergeser ke posisi baru: Kepala Dusun Jabaran kini mengemban tugas sebagai Kasi Pelayanan, sementara Kepala Dusun Kapas Melati dipercaya menjadi Kaur Tata Usaha dan Umum. Di sisi lain, Kaur Perencanaan kini menjabat sebagai Kepala Dusun Jabaran, dan posisi Kaur TU dan Umum beralih kepada perangkat yang kini mengisi jabatan Kepala Dusun Kapas Melati.



    Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri jajaran Forkopimka Balongbendo, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur lembaga desa yang memberikan dukungan atas langkah penyegaran struktur pemerintahan desa tersebut.

    Dalam sambutannya, Camat Balongbendo Achmad Farkan Jazuli menegaskan bahwa pergantian posisi bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

    "Saya berharap para perangkat yang baru dilantik dapat menjaga kepercayaan masyarakat. Jabatan ini adalah amanah, bukan sekadar kedudukan. Terus jaga koordinasi dan bangun sinergi antara pemerintah desa dan warga,” pesan Camat Balongbendo Ahmad farkan Jazuli 


    Sementara itu, Kepala Desa Jabaran,  Nursalim S.H. menegaskan bahwa mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi untuk memperkuat kinerja pemerintah desa.


    "Rotasi ini murni untuk meningkatkan efektivitas kerja, bukan karena rasa suka atau tidak suka. Semua dilakukan demi pelayanan publik yang lebih optimal,” tegasnya.

    Mutasi jabatan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa Jabaran Nomor 400.10.12/207/438.7.11.13/2025 tentang Mutasi Jabatan Perangkat Desa Jabaran.

    Dengan rotasi ini, Pemdes Jabaran berharap struktur baru dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan memperkuat sinergitas antara pemerintah desa dan masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");