Penyerahan dilakukan secara simbolis di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo kepada perwakilan camat, di antaranya Camat Sidoarjo, Camat Candi, dan Camat Gedangan. Fasilitas tersebut akan digunakan langsung oleh kecamatan untuk menangani kerusakan jalan di wilayah masing-masing.
Program ini merupakan bagian dari Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK), skema alokasi anggaran pembangunan daerah yang memberikan kewenangan kepada kecamatan untuk melakukan perbaikan jalan rusak secara mandiri dan cepat.
“Dengan PIWK, kecamatan bisa langsung bergerak memperbaiki jalan rusak di wilayahnya. Harapannya, sebelum Lebaran nanti, tidak ada lagi jalan berlubang di Sidoarjo,” ujar Bupati Subandi usai penyerahan.
Menurutnya, mobil pickup dan stamper aspal tersebut akan difokuskan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan kecamatan.
Sementara untuk kerusakan berat, penanganan tetap akan dilakukan oleh Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo.
Pemkab Sidoarjo juga akan melakukan pemetaan kewenangan jalan agar penanganan lebih tepat sasaran. Jalan yang masuk kewenangan kecamatan dan desa akan ditangani melalui PIWK, sedangkan ruas jalan utama dan kerusakan parah akan ditangani langsung oleh dinas teknis.
Bupati Subandi menegaskan pentingnya koordinasi antara kecamatan dan pemerintah desa dalam percepatan perbaikan jalan. “Kalau desa dan kecamatan tidak mampu menangani, akan kami limpahkan ke PU Bina Marga dan SDA. Yang penting, jalan rusak cepat tertangani,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Sidoarjo berharap kualitas infrastruktur jalan di 18 kecamatan dapat meningkat, mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Jh


