SIDOARJO – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengikuti apel akbar awal tahun 2026 yang digelar di area Parkir Timur GOR Sidoarjo, Senin (12/1/2026). Apel dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, serta dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Apel akbar tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran ASN untuk meneguhkan kembali komitmen pengabdian dalam membangun Kabupaten Sidoarjo yang lebih maju, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam amanatnya, Bupati Subandi menegaskan bahwa apel akbar ini menandai dimulainya langkah baru Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di tahun 2026. Ia menekankan pentingnya persatuan, integritas, serta kerja nyata seluruh ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai ASN, kita adalah pelayan publik. Tugas kita bukan sekadar menjalankan rutinitas, melainkan menghadirkan solusi, inovasi, dan pelayanan prima bagi masyarakat. Setiap senyum warga yang terlayani dengan baik adalah prestasi dan pahala bagi kita semua,” ujar Subandi.
Subandi juga menyoroti pentingnya peningkatan disiplin dan etos kerja aparatur melalui semangat kebersamaan. Ia menargetkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel sebagai prioritas utama di tahun ini.
Menurutnya, ASN Sidoarjo harus menjadi garda terdepan dalam membawa perubahan positif.
Ia menegaskan bahwa profesionalisme aparatur tidak hanya diukur dari kinerja fisik, tetapi juga dari empati dan ketulusan dalam melayani masyarakat.
“Sidoarjo adalah rumah kita bersama. Kekuatan terbesar ASN terletak pada kebersamaan dan integritas. Dengan budaya kerja yang berintegritas, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat,” tegasnya.
Terkait dinamika organisasi pemerintahan, Bupati Subandi menjelaskan bahwa pelantikan pejabat yang baru saja dilaksanakan merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran birokrasi berbasis kompetensi. Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja ASN di berbagai sektor pelayanan.
Ia menegaskan, rotasi jabatan dilakukan dengan menerapkan sistem merit secara adil dan transparan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, di mana promosi dan penempatan jabatan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Mengakhiri sambutannya, Subandi mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian.
“Saya mengajak seluruh ASN Kabupaten Sidoarjo untuk meneguhkan tekad: bekerja dengan ikhlas, berkarya dengan tuntas, serta senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan demi kemajuan Sidoarjo,” pungkasnya


