![]() |
| Faorum konsultasi publik warga kelurahan pucanganom |
Sidoarjo – Pemerintah Kelurahan Pucanganom, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka mendukung pelaksanaan program pembangunan tahun anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kelurahan Pucanganom pada Selasa (3/2/2026).
Forum konsultasi publik ini dihadiri oleh unsur pimpinan kelurahan, ketua RT dan RW, LPMK, tokoh masyarakat, serta perwakilan elemen warga Kelurahan Pucanganom. Kegiatan dilaksanakan sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan musyawarah antara pemerintah kelurahan dan masyarakat dalam perencanaan pembangunan wilayah.
Dalam forum tersebut, peserta membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya rencana pembangunan pagar lapangan yang berada di tanah eks Tanah Kas Desa (TKD) di wilayah RW 3, yang direncanakan pelaksanaannya pada Triwulan II tahun 2026.
Selain itu, forum juga membahas perubahan lokasi pembangunan posyandu di RT 18 Karang Gayam. Lokasi yang semula berada pada lahan sempadan sungai disepakati untuk dipindahkan ke tanah aset Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di wilayah RW 1, guna memastikan aspek legalitas dan keamanan pembangunan.
Agenda lain yang dibahas adalah pemanfaatan lahan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta tindak lanjut penyerahan fasilitas umum (fasum) Perumahan Bumi Citra Fajar (BCF) kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset daerah secara tertib dan berkelanjutan.
Lurah Pucanganom, Arie Yusuf Mohammad, S.STP, menyampaikan bahwa forum konsultasi publik merupakan bagian dari komitmen pemerintah kelurahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Hasil forum dirumuskan dalam Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program pembangunan di Kelurahan Pucanganom pada tahun anggaran 2026. Jh



