Balongbendo – Kepolisian Sektor (Polsek) Balongbendo Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik sabung ayam di Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (1/2/2026) sore.
Berdasarkan laporan warga, aktivitas sabung ayam diduga berlangsung di area pekarangan dekat aliran sungai di wilayah RT 02 RW 01 Desa Kemangsen. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Balongbendo bersama unsur Reskrim, Intelkam, Lantas, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat segera mendatangi lokasi.
Kapolsek Balongbendo, Kompol Sugeng Sulistiyono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa akses menuju lokasi cukup terbuka sehingga keberadaan petugas sudah terpantau dari kejauhan oleh masyarakat sekitar. Meski demikian, petugas tetap melakukan tindakan tegas untuk mencegah aktivitas ilegal tersebut berulang.
“Sebagai langkah pencegahan, petugas melakukan pembongkaran dan pembakaran tenda serta sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam agar tidak dapat dimanfaatkan kembali,” ujar Kompol Sugeng.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan aktivitas serupa.
Langkah cepat Polsek Balongbendo mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.jh



