SIDOARJO – Polresta Sidoarjo resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini menjadi langkah strategis kepolisian dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut, melibatkan unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Fokus operasi diarahkan pada penindakan dan edukasi terhadap 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran operasi meliputi berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunaan knalpot tidak standar, hingga menerobos lampu merah.
Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026”. Melalui operasi ini, kepolisian menekankan pendekatan humanis, profesional, dan edukatif dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik, usai memimpin Apel Gelar Pasukan di Mako Polresta Sidoarjo, Senin (2/2/2026), mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
“Keselamatan harus menjadi kebutuhan utama setiap pengguna jalan. Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya membangun kesadaran kolektif agar tercipta lalu lintas yang aman dan tertib,” tegasnya.
Ia menambahkan, melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Sidoarjo berharap tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan selamat, tidak hanya selama masa operasi, tetapi juga berkelanjutan di masa mendatang. Jh


