Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan kerja dan keluarga almarhum Kepala Desa Buncitan, Jumat (8/5/2026).
Bupati Subandi secara langsung menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Jumali, pekerja Save N Lock Estate Management yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo. Penyerahan dilakukan di Perumahan Taman Candi Loka, Kecamatan Candi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo menyerahkan santunan kepada Sri Utami, istri almarhum Jumali.
Total santunan yang diterima mencapai Rp314.599.858. Rinciannya meliputi santunan kecelakaan kerja sebesar Rp249.193.968, santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, serta saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp43.405.890.
Subandi berharap bantuan tersebut dapat membantu kebutuhan keluarga yang ditinggalkan, termasuk biaya pendidikan anak-anak almarhum.
“Namanya musibah kita tidak ada yang tahu, namun dengan kejadian kecelakaan ini tentunya akan membuat kita lebih mawas diri dan hati-hati. Pemerintah juga akan melakukan koreksi serta perbaikan,” ujar Subandi.
Pada hari yang sama, Bupati juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Mujiyono, Kepala Desa Buncitan, di rumah duka kawasan Swan Regency Graha Sedati Mas.
Santunan yang diterima keluarga almarhum Mujiyono sebesar Rp47.341.987 yang terdiri dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun. Selain itu, keluarga almarhum juga akan menerima manfaat pensiun berkala sebesar Rp411.400 per bulan.
Usai bertakziah, Subandi menyampaikan belasungkawa dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kesabaran menghadapi cobaan tersebut.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa bertakziah ke kediaman keluarga almarhum Kades Mujiyono, semoga almarhum diterima di sisi Allah,” katanya.
Subandi menegaskan, seluruh perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mulai kepala desa, perangkat desa, hingga ketua RT telah mendapat perlindungan jaminan sosial dengan iuran yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
“Kita sebagai pemerintah daerah memberikan bantuan ini karena sudah kita masukkan program pemerintah. Jadi seluruh kepala desa, aparat desa ini sudah masuk ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Tak hanya perangkat desa, Pemkab Sidoarjo juga memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada kader posyandu, petani, hingga nelayan. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di berbagai sektor.jh


