![]() |
| Terduga pelaku baju biru saat di periksa polisi |
Sidoarjo – Tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel panel dan peralatan listrik di sebuah pabrik kosong di Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi di area bekas pabrik bata ringan yang berada di Jalan Sawah, Dusun Temenggungan, Desa Bakung Temenggungan, Jumat (31/7/2026) dini hari.
Kapolsek Balongbendo, Kompol Dr. Sunari, membenarkan bahwa ketiga pria tersebut telah diamankan di Mapolsek Balongbendo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, kejadian bermula ketika warga mencurigai adanya aktivitas dua orang di dalam bangunan pabrik yang sudah lama tidak beroperasi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Warga kemudian melakukan pemantauan sambil menghubungi warga lainnya untuk membantu mengawasi lokasi.
Sekitar pukul 03.00 WIB, seorang pria lain datang ke lokasi menggunakan sepeda motor yang diduga untuk menjemput rekannya. Saat ketiganya hendak meninggalkan kawasan pabrik, warga langsung melakukan pengamanan.
"Dari tangan para terduga pelaku, warga menemukan sejumlah barang yang diduga hasil pencurian sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas Polsek Balongbendo," kata Kompol Dr. Sunari.
Mendapat laporan dari Kepala Desa Bakung Temenggungan sekitar pukul 04.14 WIB, petugas piket Polsek Balongbendo segera menuju balai desa. Ketiga terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Balongbendo untuk menjalani proses hukum.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat beserta STNK, 20 potong kabel, serta 12 unit trafo listrik yang diduga berasal dari lokasi kejadian.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, meminta keterangan saksi-saksi, serta mendalami asal-usul barang bukti dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Kompol Dr. Sunari mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memilih menyerahkan para terduga pelaku kepada pihak kepolisian sehingga penanganan perkara dapat dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan menyerahkan penanganan kepada kepolisian merupakan bentuk sinergi yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya. Red


