SIDOARJO – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satlantas Polresta Sidoarjo menghadirkan inovasi layanan SIM Keliling 24 Jam Nonstop selama 17 hari berturut-turut.
Program pelayanan yang berlangsung mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2026 ini resmi dibuka oleh Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, didampingi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra, di Pos Lantas Taman Pinang Indah, Kamis (30/7/2026).
Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kapan saja selama 24 jam penuh. Pelayanan akan berpindah lokasi sesuai jadwal, yakni 30 Juli–5 Agustus di Pos Lantas Taman Pinang Indah, 5–10 Agustus di RSI Siti Hajar, dan 10–15 Agustus di Ramayana Mall Sidoarjo.
Tak hanya menghadirkan kemudahan akses pelayanan, Satlantas Polresta Sidoarjo juga menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut. Mulai dari kupon undian hingga doorprize utama berupa satu unit sepeda motor sebagai bentuk apresiasi kepada para pemohon perpanjangan SIM.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, layanan SIM Keliling 24 jam merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
"Momentum Hari Kemerdekaan RI ke-81 kami jadikan sebagai semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan layanan 24 jam ini, masyarakat memiliki keleluasaan memilih waktu yang paling sesuai tanpa harus terkendala jam kerja. Ini merupakan implementasi Polri untuk masyarakat sejalan dengan tagline Sahabat Sidoarjo," ujarnya.
Menurutnya, inovasi tersebut juga menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat pada siang hari sehingga tetap dapat mengurus perpanjangan SIM pada malam hari maupun dini hari.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut sebelum masa berlaku SIM berakhir.
"Jangan menunggu SIM habis masa berlakunya. Manfaatkan layanan SIM Keliling 24 jam ini agar tetap tertib administrasi dan bersama-sama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di Kabupaten Sidoarjo," tuturnya.
Melalui inovasi ini, Satlantas Polresta Sidoarjo berharap pelayanan publik semakin mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dalam mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sidoarjo. jun


