![]() |
| Belasan Calo ditertibkan. (Foto : istimewa) |
SIDOARJO – Anggota Provost Polresta Sidoarjo menindak belasan orang yang diduga berprofesi sebagai calo di lingkungan kantor Samsat Sidoarjo Kota, pada Sabtu (8/8/2026). Langkah ini diambil setelah tim melakukan pemantauan dan patroli rutin selama satu minggu terakhir.
Kasi Propam Polresta Sidoarjo, Iptu Achmad Gusairi, menyebut seluruh pihak yang ditindak diberi teguran serta diminta menandatangani surat pernyataan berjanji tidak lagi melakukan aktivitas percaloan di lokasi pelayanan tersebut.
"Kami beri peringatan tegas agar tidak kembali ke sini. Mereka juga menandatangani pernyataan tidak akan melayani jasa perantara ilegal. Jika masih berani, sanksi yang jauh lebih berat siap kami terapkan," ujar Gusairi usai kegiatan.
Bersama Satlantas, tim juga menyisir seluruh area pelayanan mulai dari tempat pemeriksaan fisik kendaraan, loket, hingga ruang tunggu. Petugas sekaligus membantu wajib pajak yang kebingungan agar bisa mengurus berkas secara mandiri melalui jalur resmi.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Yudhi Anugrah Putra, menegaskan upaya ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian menyempurnakan kualitas pelayanan publik.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik percaloan di Samsat. Saya juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara; uruslah sendiri melalui jalur resmi yang sudah disediakan," tegas Yudhi.
Ia menambahkan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala. Jika setelah diperingati masih ditemukan aktivitas serupa, tindakan hukum tegas sesuai peraturan yang berlaku akan diambil tanpa ragu.
Kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan memberi panduan yang jelas kepada masyarakat sehingga tidak mudah disasar oleh oknum yang tidak berwenang. Masyarakat yang belum paham alur pelayanan diminta langsung bertanya kepada petugas yang berjaga, tanpa perlu membayar biaya tambahan kepada pihak ketiga.


