Ketua Pokja 1 PKK foto bersama kepala desa dan mahasiswa KKN Ubhara. |
Sidoarjo (Warta-Kotadelta) - Untuk mencegah terjadinya Penyalahgunaan narkoba, Pokja 1 PKK Gelar Sosialisasi Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk Generasi Muda, Rabu (17/11). Sosialisasi tersebut dilaksanakan di pendopo balai Desa Pepe Kecamatan Sedati. Hadir dalam acara tersebut Forkopimka Sedati, mahasiswa KKN Ubhara Surabaya serta masyarakat setempat.
Ketua Pokja 1 PKK Pepe Maria Mariya Ulfa, dalam sosialisasinya menjelaskan bahwa Narkoba merupakan zat kimia yang biasanya digunakan untuk merawat kesehatan. Zat ini akan bekerja dengan memengaruhi susunan saraf sentral.
"Jika disalahgunakan maka akan berdampak buruk bagi kesehatan," ujarnya
Narkoba disebut juga narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, dan zat aditif. Narkoba paling populer di Indonesia, yakni ganja, sabu, ekstasi, dan heroin. Narkoba akan menyebabkan efek kecanduan secara fisik dan psikis. Sehingga, tidak heran jika banyak generasi kita yang kecanduan narkoba.
Kasie Humas Polsek Sedati Aiptu Zaenal Arifin mengatakan, untuk narkoba diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. mengatur upaya pemberantasan terhadap tindak pidana Narkotika melalui ancaman pidana denda, pidana penjara, pidana seumur hidup, bahkan pidana mati.
"Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 juga mengatur mengenai pemanfaatan Narkotika untuk kepentingan pengobatan dan kesehatan serta mengatur tentang rehabilitasi medis dan sosial," terangnya.
Kepala Desa Pepe Moh Yasir mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Pihaknya berharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat akan mengerti bahayanya narkoba dalam mempengaruhi kehidupan. Serta tentang ancaman hukuman bagi yang menyalahgunakan.
"Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini, masyarakat akan sadar bahayanya narkoba," ungkapnya.(*)

