Sidoarjo – Pemerintah Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka verifikasi dan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026, Rabu (4/2/2026).
Musdessus ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penyaluran BLT Dana Desa tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Kegiatan tersebut diikuti oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pendamping desa, serta perwakilan unsur terkait lainnya.
Pj Kepala Desa Sumokembangsri Arie Yusuf Mohammad, S.STP, menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi data KPM merupakan tahapan penting dalam tata kelola bantuan sosial. Melalui forum musyawarah, data calon penerima bantuan dibahas secara terbuka guna menghindari kesalahan sasaran dan potensi tumpang tindih bantuan.
“Musdessus ini kami lakukan agar data penerima BLT benar-benar akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, bantuan yang diberikan dapat dirasakan oleh warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, peserta melakukan pencermatan data berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk tingkat kesejahteraan, kerentanan ekonomi, serta kriteria penerima sesuai regulasi yang berlaku. Hasil verifikasi kemudian ditetapkan sebagai dasar penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026.
Selain memastikan ketepatan sasaran, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah desa dalam menerapkan prinsip partisipatif dan akuntabel dalam pengelolaan Dana Desa. Pemerintah desa berharap, penyaluran BLT ke depan dapat berjalan lebih efektif dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pelaksanaan Musdessus ini, Desa Sumokembangsri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, inklusif, dan berpihak pada masyarakat. Red



