(Warta - Kota Delta) - Upaya pemeriksaan terkait kasus perkosaan yang dilakukan seorang pelajar kelas 2 SMP di Taman - Sidoarjo terus berlanjut. Meski tergolong di bawa umur, terhadap remaja berinisial FAR 15 tahun ini, Polisi tetap melakukan penahan dengan dasar Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang diberlakukan terhadap pelaku.
› Warta Kota Delta TV
Meski Masih Dibawa Umur, Pelaku Perkosaan Anak SMP di Taman Sidoarjo Tetap Ditahan
Terkini, baru
Runing teks
Terpopuler
"+"script>"); ?&max-results=10'>+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");

