• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DON'T MISS
    Loading...

    Latest Post

    Pemdes Wonokarang Gelar Musrenbangdes, Bahas Rencana Pembangunan Desa

    WKD
    26 Jul 2022, 16.51 WIB Last Updated 2022-07-26T09:52:18Z


    Sidoarjo (Wartakotadelta.online) - Pemerintah Desa Wonokarang Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, melaksanakan Musyawarah rencana pembangunan desa (Musrengbangdes) tahun 2023, Senin (25/07/2022) malam.


    Kegiatan Ini adalah sebagai bagian dari mekanisme tata kelola pemerintahan yang baik menjadi dasar upaya desa untuk melakukan regulasi.


    Dari usulan prioritas jangka pendek dan jangka menengah yang disampaikan oleh elemen masyarakat terkait rencana pembangunan desa kedepanya bisa memberikan pemahaman dan edukasi bagi warga masyarakat untuk terlibat dalam setiap program dan pembangunan desa


    Kades Wonokarang Deby Handono mengatakan, penetapan rencana kerja pemerintah desa (RKP) tahun 2023 yang nantinya menjadi dasar penetapan APBDes 2023.” Disamping itu juga ditetapkan sebagai bentuk kesepakatan yang harus kita kawal bersama." ujarnya


    Ia menambahkan, Musrengbangdes pada malam itu juga ditetapkan dan diberlakukan penetapan dan daftar usulan rencana pembangunan di tahun 2023.


    "Harapannya, bahwa program desa senantiasa harus bisa singkron dengan apa yang menjadi harapan kita semua," terang Deby.



    Camat Balongbendo, Achmad Farkan Zazuli mengatakan, Musrenbangdes adalah forum antar kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan desa. Untuk kedepanya pelaksanaan Musrenbang ini dapat menjadi sumber aspirasi masyarakat Desa Seduri, untuk mengusulkan berbagai program pembangunan yang nantinya menjadi usulan pada Musrenbang tingkat Kecamatan.


    "Berbagai program usulan dari desa akan menjadi masukan pada Musrenbang yang nantinya disesuaikan dengan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku," tandasnya.


    Muswara tersebut dihadiri oleh Forkopimka Balongbeno, pendamping desa, lembaga desa dan elemen masyarakat.(jh)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");