• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DON'T MISS
    Loading...

    Latest Post

    73 Tersangka Budak Narkoba Berhasil Di Ringkus Polisi

    SJ MEDIA OFFICIAL
    13 Sep 2022, 15.53 WIB Last Updated 2022-09-13T08:53:31Z


     Sidoarjo (Wartakotadelta.Online)

    Jaringan pengedar Narkoba antar kota berhasil diringkus Polisi dalam operasi tumpas narkoba. Operasi tumpas narkoba yang dimulai sejak 22 Agustus hingga 22 September mendatang ini, Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran, berhasil mengamankan sebanyak 73 tersangka warga Sidoarjo maupun luar Sidoarjo, yang terdiri dari pemakai, pengedar maupun bandar.


    "Dari penangkapan 73 tersangka ini ada yang warga Sidoarjo, maupun luar kota di sekitaran Sidoarjo," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (13/9), saat ungkap kasus tumpas narkoba, di Mapolresta.

    Kusumo mengatakan, dalam operasi tumpas narkoba kali ini, Polresta bersama Polsek jajaran berhasil ungkap 61 (enam puluh satu) kasus tindak pidana narkotika. Dengan rincian narkotika jenis Sabu sebanyak 209,46 gram, penyalahgunaan obat jenis Doble L sebanyak 59.995 butir serta Extasi sebanyak 71 butir dengan mengamankan 73 tersangka.


    "Diantaranya 71 tersangka laki-laki dan 2 tersangka berjenis perempuan," ujar Kusumo.


    Dari hasil operasi tersebut, Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa handphone 53 unit, uang tunai sebesar Rp.1.500.000 dan kendaraan roda dua sebanyak 13 unit.


    "Jika ditotal kerugian sekitar 676 juta sekian," terang Kusumo.


    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 Undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman maksimal 20 tahun penjara. Pasal 112 ayat (1) dan (2) serta pasal 196 dan atau pasal 197 tahun 2009 tentang Kesehatan.


    "Masing ancaman hukumannya ada yang 10 tahun dan ada yang 15 tahun penjara," pungkas Kusumo.(jh)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");