![]() |
masih menganggap kesehatan gigi tidak lebih penting dari kesehatan lainnya.
Hasil riset kesehatan dasar (DepkesRI 2019) memperlihatkan terdapat 72,1% masyarakat
Indonesia yang memiliki masalah gigi
berlubang dan 46,5% diantaranya adalah karies aktif yang belum dirawat. Depkes RI (2019)
prevalensi karies gigi di indinesia sekitar 90% dari 238 juta penduduk dan jumlah anak-anak
usia 15 tahun kebawah yang menderita karies gigi mencapai 76,5%.
Setiap orang ingin mempertahankan kesehatan dan keindahan gigi sebab gigi berfungsi oral
dan estetika. Sayangnya peningkatan layanan kesehatan gigi belum merata serta kebutuhan
akan kemudahan akses untuk mengembangkan profesionalisme dokter gigi dan tenaga
kesehatan gigi lainnya perlu dilakukan di Indonesia.
Padahal kesehatan gigi merupakan jalan bagi kesehatan umum.Tanpa mengunyah makanan
dengan baik dan benar ,nutrisi dan gizi yang masuk kedalam tubuh akan terganggu dan
berpengaruh ke seluruh tubuh.
Dari beberapa jurnal dan penelitian dan beberapa riset yang dilakukan oleh dokter gigi maupun
mahasiswa kedokteran gigi,ada beberapa penyakit sistemis yang berkaitan dengan gigi. jadi
berdampak pada kondisi mulut. misalnya kesehatan gusi juga berkaitan dengan terjadinnya
penyakit jantung dan pembuluh darah.
Selain itu, menurut riset lainnya,masyarakat yang memiliki masalah gigi biasannya enggan
mencari pertolongan kedokter gigi,dengan alasan: Biaya yang dikeluarkan tidak sedikit. Selain
masalah biaya tidak tersebaranya dokter gigi di Indonesia,lebih banyak dikota-kota besar. namun
menurut saya perawatan gigi menjadi mahal ketika masyarakat sudah merasakan sakit gigi
atau kelainan gigi dan tidak pernah merawatnya. Jika giginya baik-baik saja ,Biaya perawatan
gigi yang dikeluarkan tidak terlalu mahal.
Peningkatan kesadaran masyarakat mengenai kesehatan jaringan gigi dan mulut saat ini,
berpengaruh besar pada dunia kedokteran gigi. Perbaikan estetika yang baik dalam rangkaian
perawatan gigi menjadi hal yang tak dapat dipisahkan dari kesuksesan perawatan gigi lainnya, bukan keluhan sakit gigi saja.
estetika gigi yang baik terkait dengan faktor kesuksesan perawatan lainnya, seperti fungsi
bicara, pengunyahan, dan kenyamanan. para praktisi kedokteran gigi dituntut lebih menguasai
teknik yang secara spesifik dalam menilai masalah estetika pada pasien, menganalisis.
Menentukan rencana perawatan, sampai pada teknik-teknik khusus dalam melakukan
perawatan gigi agar keberhasilan estetika dapat tercapai.
Jadi yang dapat kita upayakan juga disini adalah tindakan preventif sehingga mereka belum
sampai menderita kelainan gigi atau gusi,yang mana pembiayaan akan lebih
murah,dibandingkan harus mengobati atau melakukan penambalan gigi yang memang lebih mahal.
mengingat kalimat "mencegah lebih baik daripada mengobati" masyarakat minimal
memeriksakan gigi 6bulan sekali atau membersihkan gigi 6 bulan sampai 1 tahun sekali.
kesehatan gigi dapat menentukan kesehatan tubuh kita.
Selain masyarakat harus menjaga
kesehatan mulut dengan sikat gigi 2kali dalam sehari ,pagi dan malam.
Tujuan dengan adanya tulisan ini juga termasuk dalam mendorong peranan pemerintah untuk
menggalakkan program penyuluhan dan edukasi tentang pentingnya merawat gigi di sekolahsekolah dasar melalui program ukgs ,baik bentuk penyuluhan melalui media digital atau
penyuluhan langsung ke masyarakat, dan peserta didik di sekolah binaan yang ditunjang dengan
upaya kesehatan perorangan berupa upaya promotif dan preventif bagi peserta didik,seperti
didalam peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 89 tahun 2015 tentang upaya
kesehatan gigi dan mulut
dan yang terpenting untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dengan menggunakan
bpjs untuk melakukan perawatan di dokter gigi,agar terciptanya kesehatan gigi yang baik dan
ideal seperti sesuai dengan pasal 28h ayat (1) uud 1945 menyatakan bahwa setiap orang
berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal ,dan mendapatkan lingkungan hidup
yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan


