• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DON'T MISS
    Loading...

    Latest Post

    70 Persen Penduduk Indonesia Bermasalah Dengan Gigi,apa Penyebabnya?

    SJ MEDIA OFFICIAL
    26 Okt 2022, 09.59 WIB Last Updated 2022-10-26T02:59:36Z


    Penulis: drg Septian Haryo Putranto
    (Mahasiswa Magister Hukum Kesehatan Universitas Hang Tuah Surabaya)


    Sebanyak hampir 70% penduduk Indonesia bermasalah dengan kesehatan giginya,kebanyakan

    masih menganggap kesehatan gigi tidak lebih penting dari kesehatan lainnya.


    Hasil riset kesehatan dasar (DepkesRI 2019) memperlihatkan terdapat 72,1% masyarakat

    Indonesia yang memiliki masalah  gigi


    berlubang dan 46,5% diantaranya adalah karies aktif yang belum dirawat. Depkes RI (2019)

    prevalensi karies gigi di indinesia sekitar 90% dari 238 juta penduduk dan jumlah anak-anak

    usia 15 tahun kebawah yang menderita karies gigi mencapai 76,5%.


    Setiap orang ingin mempertahankan kesehatan dan keindahan gigi sebab gigi berfungsi oral

    dan estetika. Sayangnya peningkatan layanan kesehatan gigi belum merata serta kebutuhan

    akan kemudahan akses untuk mengembangkan profesionalisme dokter gigi dan tenaga

    kesehatan gigi lainnya perlu dilakukan di Indonesia.


    Padahal kesehatan gigi merupakan jalan bagi kesehatan umum.Tanpa mengunyah makanan

    dengan baik dan benar ,nutrisi dan gizi yang masuk kedalam tubuh akan terganggu dan

    berpengaruh ke seluruh tubuh.


    Dari beberapa jurnal dan penelitian dan beberapa riset yang dilakukan oleh dokter gigi maupun

    mahasiswa kedokteran gigi,ada beberapa penyakit sistemis yang berkaitan dengan gigi. jadi

    berdampak pada kondisi mulut. misalnya kesehatan gusi juga berkaitan dengan terjadinnya

    penyakit jantung dan pembuluh darah.


    Selain itu, menurut riset lainnya,masyarakat yang memiliki masalah gigi biasannya enggan

    mencari pertolongan kedokter gigi,dengan alasan:  Biaya yang dikeluarkan tidak sedikit. Selain

    masalah biaya tidak tersebaranya dokter gigi di Indonesia,lebih banyak dikota-kota besar. namun

    menurut saya perawatan gigi menjadi mahal ketika masyarakat sudah merasakan sakit gigi

    atau kelainan gigi dan tidak pernah merawatnya. Jika giginya baik-baik saja ,Biaya perawatan

    gigi yang dikeluarkan tidak terlalu mahal.


    Peningkatan kesadaran masyarakat mengenai kesehatan jaringan gigi dan mulut saat ini,

    berpengaruh besar pada dunia kedokteran gigi. Perbaikan estetika yang baik dalam rangkaian

    perawatan gigi menjadi hal yang tak dapat dipisahkan dari kesuksesan perawatan gigi lainnya, bukan keluhan sakit gigi saja.

    estetika gigi yang baik terkait dengan faktor kesuksesan perawatan lainnya, seperti fungsi

    bicara, pengunyahan, dan kenyamanan. para praktisi kedokteran gigi dituntut lebih menguasai 

    teknik yang secara spesifik dalam menilai masalah estetika pada pasien, menganalisis.


    Menentukan rencana perawatan, sampai pada teknik-teknik khusus dalam melakukan

    perawatan gigi agar keberhasilan estetika dapat tercapai.


    Jadi yang dapat kita upayakan juga disini adalah tindakan preventif sehingga mereka belum

    sampai menderita kelainan gigi atau gusi,yang mana pembiayaan akan lebih

    murah,dibandingkan harus mengobati atau melakukan penambalan gigi yang memang lebih mahal.


    mengingat kalimat "mencegah lebih baik daripada mengobati" masyarakat minimal

    memeriksakan gigi 6bulan sekali atau membersihkan gigi 6 bulan sampai 1 tahun sekali.


    kesehatan gigi dapat menentukan kesehatan tubuh kita.


    Selain masyarakat harus menjaga

    kesehatan mulut dengan sikat gigi 2kali dalam sehari ,pagi dan malam.


    Tujuan dengan adanya tulisan ini juga termasuk dalam mendorong peranan pemerintah untuk

    menggalakkan program penyuluhan dan edukasi tentang pentingnya merawat gigi di sekolahsekolah dasar melalui program ukgs ,baik bentuk penyuluhan melalui media digital atau

    penyuluhan langsung ke masyarakat, dan peserta didik di sekolah binaan yang ditunjang dengan 

    upaya kesehatan perorangan berupa upaya promotif dan preventif bagi peserta didik,seperti

    didalam peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 89 tahun 2015 tentang upaya

    kesehatan gigi dan mulut

    dan yang terpenting untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dengan menggunakan

    bpjs untuk melakukan perawatan di dokter gigi,agar terciptanya kesehatan gigi yang baik dan

    ideal seperti sesuai dengan pasal 28h ayat (1) uud 1945 menyatakan bahwa setiap orang

    berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal ,dan mendapatkan lingkungan hidup

    yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");