Sidoarjo (Wartakotadelta.Online)
Pemerintah Desa Penambagan, Kecamatan Balongbendo Bersama Badan Pemusyawaratan Desa ( BPD ) melaksanakan penetapan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa ( APBdes ) tahun anggaran 2023.
Kegiatan berlangsung di kantor desa setempat. Hadir dalam acara tersebut Camat Balongbendo, Kelembagaan Desa serta unsur masyarakat lainya. Setelah melalui tahapan proses penjabaran kegiatan berjalan lancar dan disetujui pihak BPD serta unsur peserta yang hadir.
Dikatakannya, prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 sudah diatur dalam Permendes Nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan DD serta diterbitkannya PP 104 tahun 2021 yang telah diatur persentase penggunaannya.
"Diterbitkannya peraturan dari pusat ini semoga bisa memberikan dampak yang baik bagi perekonomian warga desa kita,” ujar Hilmi.
Camat Balongbendo, Achmad Farkan Jazuli menambahkan, APBdes tahun anggaran 2023 Desa Bakungpringgodani sudah bisa ditetapkan, kami berharap dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada yang perlu diperdebatkan.
"Semoga berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.(red)




