Sidoarjo - Polisi merilis motif kasus pria berinisial MW, 26 , asal Kwangsan, Sedati, yang meninggal dunia bersimbah darah usai di tikam sebilah sangkur oleh Agung Prayudha (AP), 29, pada akhir Agustus 2024 di Jalan Cendrawasih, Betro, Sedati, Sidoarjo.
Peristiwa tersebut bermula saat Agung di tempat kostnya sedang menunggu istrinya belum pulang hingga larut malam. Kemudian ia melihat istrinya pulang dengan dibonceng MW.
"Mengetahui istrinya pulang naik motor di bonceng pria lain yakni MW membuat AP cemburu dan marah dengan mendatangi keduanya. Setelah itu terjadi cekcok dan M.W. kabur meninggalkan Agung dan istri," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Rabu (2/10/ 2024)
Didasari rasa cemburu membuat Agung marah lalu masuk ke kamar kostnya mengambil sebilah sangkur untuk mengejar pria yang diduga selingkuhan istrinya tersebut. Tepat di belakang warung kopi dekat tempat kos.
"Selanjutnya tersangka AP
mengayunkan sangkur mengenai perut bagian bawah korban MW kemudian menikam bagian
punggung korban, keduanya sempat dilerai oleh Sdr. Y (kakak A.P.) hingga berhenti. Korban sempat melarikan diri dari lokasi dan duduk di samping jalan dengan kondisi terluka mengeluarkan banyak darah," lanjut Kombes. Pol. Christian Tobing.
Oleh warga korban dilarikan ke Puskesmas Sedati untuk mendapatkan pertolongan medis, namun kemudian dirujuk ke RSUD Sidoarjo. Sayangnya nyawa korban tidak dapat diselamatkan diduga meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Akibat perbuatannya, tersangka AP dikenai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. Jh


