Sidoarjo – Pemerintah Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, resmi mengesahkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada Selasa (31/12/2024). Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Kemangsen dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa, Abdul Rouf.
Dalam sambutannya, Abdul Rouf menekankan pentingnya APBDes sebagai pedoman dalam pengelolaan keuangan desa yang bertujuan mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Melalui musyawarah ini, kita memastikan bahwa anggaran yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat Desa Kemangsen," ujar Rouf, seraya memaparkan hasil diskusi yang telah dilakukan sebelumnya.
Musdes ini turut dihadiri oleh Camat Balongbendo, Ahmad Farkan Jazuli, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Farkan Jazuli menyampaikan harapannya agar program-program desa dapat dijalankan dengan optimal dan administrasi keuangan desa dikelola secara profesional.
"Besar harapan saya agar pelaksanaan anggaran ini dapat berjalan sesuai prosedur, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ungkap Farkan.
Dengan pengesahan ini, Desa Kemangsen menegaskan komitmennya untuk merealisasikan program-program prioritas tahun 2025. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Musdes kali ini bukan hanya tentang anggaran, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menyatukan visi bersama demi kemajuan Desa Kemangsen. Semua pihak berharap, langkah awal ini menjadi pondasi yang kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.


