Sidoarjo – Menjelang pelaksanaan Operasi Pekat 2025, jajaran Polsek Balongbendo menggelar sosialisasi kepada sejumlah pemilik warung yang diduga menjual minuman keras (miras) di sepanjang Bantaran Sungai, Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Selasa (25/2) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistiyono, S.H., M.H., didampingi Kanit Binmas, anggota Reskrim, Sabhara, dan Intel Polsek Balongbendo. Turut hadir dalam sosialisasi tersebut tiga pemilik warung yang diduga menjual miras, yakni Sdr. Riski, Nuril, dan Bpk. Tatok.

"Kami mengimbau para pemilik warung untuk segera menghentikan aktivitas penjualan miras. Apalagi, kami telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait hal ini. Ditambah lagi, kita akan segera memasuki bulan suci Ramadhan, di mana situasi kondusif harus tetap terjaga," tegas Kapolsek.
Sebagai bentuk dukungan terhadap Operasi Pekat, para pemilik warung juga diminta untuk memasang spanduk bertuliskan bahwa warung mereka tidak menjual miras serta mendukung upaya Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Sosialisasi ini disambut positif oleh para pemilik warung. Mereka menyatakan kesediaan untuk menghentikan penjualan miras serta mengalihkan usaha mereka ke bidang lain, seperti menjual kopi dan minuman non-alkohol.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB ini berjalan dengan aman dan lancar, menandai langkah awal keberhasilan Operasi Pekat 2025 di wilayah hukum Polsek Balongbendo. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan lingkungan sekitar tetap kondusif, terutama menjelang bulan Ramadhan. (Jun)