Sidoarjo – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Raya Desa Bakutemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 11.20 WIB.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario bernopol H-6624-ASG dengan truk tronton bernopol W-9609-PG. Akibat kejadian itu, pengendara motor bernama Dimas Arya Widi Bagus Saputra (25), warga Trowulan, Mojokerto, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah Mojokerto menuju Surabaya. Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarainya diduga berserempetan dengan kendaraan lain yang identitasnya belum diketahui.
Benturan tersebut membuat korban kehilangan kendali hingga terjatuh dan masuk ke jalur berlawanan. Nahas, dari arah berlawanan melaju truk tronton yang kemudian menabrak korban.
“Korban terjatuh ke jalur berlawanan setelah berserempetan dengan kendaraan lain, lalu tertabrak truk yang datang dari arah berlawanan,” ujar petugas.
Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara dan selanjutnya dievakuasi ke RSU Anwar Medika untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pengemudi truk diketahui bernama Alfin (53), warga Gondang, Mojokerto. Ia dilaporkan memiliki kelengkapan surat kendaraan dan SIM yang masih berlaku.
Petugas dari Polsek Balongbendo yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi.
Kasus kecelakaan tersebut kini telah dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut, termasuk penyelidikan terhadap kendaraan lain yang terlibat dan melarikan diri.
Polisi mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama saat kondisi cuaca hujan yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya. Jh


