• Jelajahi

    Copyright © WARTA - KOTA DELTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DON'T MISS
    Loading...

    Latest Post

    Bupati Subandi ‘Perang’ Lawan Sampah, TPS3R Tak Jalan Bakal Dikawal dan Libatkan Polisi

    SJ MEDIA OFFICIAL
    23 Apr 2026, 06.41 WIB Last Updated 2026-04-22T23:41:19Z


    Sidoarjo - Persoalan sampah di Kabupaten Sidoarjo masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan seluruh elemen masyarakat.


    Hal itu disampaikan Subandi usai melakukan pendampingan di tiga desa, yakni Kepadangan dan Kebaron di Kecamatan Tulangan, serta Ketegan di Kecamatan Tanggulangin, Rabu (22/4/2026).


    Menurutnya, optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R) menjadi kunci utama. Ia pun telah menginstruksikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk melakukan pendampingan intensif, khususnya pada TPS3R yang tidak berjalan maksimal.


    “Kalau ada pengelolaan TPS3R yang tidak berjalan, harus dikawal. Kita petakan masalahnya, baik dari sisi manajemen, lokasi, maupun faktor lainnya,” ujar Subandi.


    Pemkab Sidoarjo, lanjutnya, akan melakukan evaluasi rutin setiap bulan bahkan pemantauan harian guna memastikan setiap persoalan di lapangan segera tertangani.

    Subandi juga menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah. Ia menyebut masih ditemukan warga yang membuang sampah sembarangan, bahkan berasal dari luar wilayah desa.


    Sebagai langkah tegas, Pemkab Sidoarjo berencana menggandeng aparat kepolisian untuk menegakkan aturan pengelolaan sampah. Langkah ini diharapkan memberi efek jera bagi pelanggar.


    “Kalau sudah diperingatkan tapi masih melanggar, akan kita libatkan kepolisian,” tegasnya.


    Sementara itu, Plt Kepala DLHK Sidoarjo Arif Mulyono mengungkapkan bahwa banyak desa sebenarnya sudah memiliki struktur pengelolaan sampah, namun belum berjalan optimal.


    Menurut Arif, persoalan utama terletak pada manajemen yang lemah. Padahal, jika dikelola dengan baik, hasil pemilahan sampah bisa memiliki nilai ekonomi, sementara residunya akan dibantu pengangkutannya ke TPA.


    Selain itu, ia juga menyoroti belum optimalnya pemanfaatan tungku pembakaran sampah. DLHK akan melakukan pendampingan agar proses pembakaran dilakukan dengan benar menggunakan insinerator.


    Arif juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan iuran sampah masyarakat yang berkisar antara Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu per bulan. Dana tersebut harus dikelola secara jelas untuk kebutuhan operasional seperti petugas, transportasi, hingga pengangkutan residu.


    “Kalau ada pengurus yang tidak amanah, itu bisa masuk ranah pidana,” ujarnya.


    Ia pun membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan, serta memastikan akan ada pendampingan pembentukan kepengurusan baru yang lebih akuntabel.


    Subandi kembali menegaskan bahwa penanganan sampah membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat tingkat bawah.


    “Kita semua sedang berperang melawan sampah. Ini tidak bisa selesai tanpa keterlibatan semua pihak,” pungkasnya. Jun

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");