Sidoarjo – Jajaran Polsek Tarik yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tarik AKP Heri Setiawan, S.H., berhasil menggerebek arena sabung ayam di Desa Kedinding, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu (22/3). Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua ekor ayam aduan, dua unit sepeda motor, dan beberapa kurungan ayam yang diduga digunakan dalam praktik perjudian sabung ayam tersebut.
AKP Heri Setiawan, S.H. menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi.
"Begitu kami tiba di lokasi, beberapa orang langsung kabur meninggalkan arena. Namun, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor ayam aduan, dua sepeda motor yang diduga milik para pelaku, serta beberapa kurungan ayam," ujar AKP Heri Setiawan, S.H.
Lebih lanjut, AKP Heri menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas ilegal di lingkungan sekitar.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum kami. Jika ada informasi atau laporan dari masyarakat, segera sampaikan. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Tarik," tegasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi dan memburu para pelaku yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Aksi cepat Polsek Tarik ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang berharap pengawasan dan penindakan terhadap perjudian dapat terus dilakukan. Warga mengaku lega dengan langkah tegas kepolisian yang diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas kriminal.