Sidoarjo — Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, pada Minggu (18/5/2025), guna menindaklanjuti temuan penggunaan bahan bakar dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam kunjungannya, Bupati menegaskan larangan keras penggunaan limbah B3 yang melanggar hukum dan membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kami ingin melindungi UMKM agar tetap hidup dan berkembang. Namun, saya juga minta komitmen produsen tahu untuk berhenti total menggunakan bahan bakar berbahaya seperti limbah B3,” tegas Subandi di sela sidak.
Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut antara lain Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Dedyk Wahyu Widodo, Sekda Fenny Apridawati, Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amiq, Kapolsek Krian Kompol I Gede Putu Atma Giri, Kades Tropodo Haris Iswandi, serta jajaran pejabat daerah lainnya. Mereka menyambangi dua UMKM tahu—yang menggunakan limbah B3 maupun bahan bakar alami.
Subandi menegaskan bahwa pelanggaran atas aturan ini akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. “Kalau masih nekat memakai limbah B3, saya tidak bisa lagi melindungi. Itu sudah masuk ranah kepolisian,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan solusi alternatif energi, yakni penggunaan kayu bakar dan gas. Untuk opsi gas, Pemkab dan Pemprov siap menanggung biaya secara patungan 50:50, termasuk pemasangan jaringan pipa gas.
“Sudah kami komunikasikan dengan Pemprov Jatim. Ke depan kami juga akan libatkan pihak ketiga seperti PGN dan perusahaan lain melalui dana CSR,” terang Subandi.
Sidak ini menjadi bagian dari upaya edukasi dan dialog langsung dengan para pelaku UMKM agar beralih ke bahan bakar yang lebih aman dan ramah lingkungan. Bupati menekankan bahwa seluruh pihak harus bersinergi menyelesaikan persoalan ini, termasuk Pemerintah Desa Tropodo dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang sudah mulai mengangkut limbah B3 dari lokasi produksi.
Kepala DLHK Sidoarjo, Bahrul Amiq, mengungkapkan bahwa bahan bakar dari karet, ban, sol sepatu, busa, dan stereofom termasuk yang dilarang. Sejumlah produsen tahu disebut telah mengurangi penggunaan plastik dan mulai beralih ke kayu bakar sebagai langkah transisi.
“Kami tidak ingin pengusaha UMKM berakhir di proses hukum hanya karena tidak taat aturan. Ini soal keselamatan bersama,” tutup Bupati Subandi.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan UMKM, sekaligus memastikan produksi pangan dilakukan dengan standar lingkungan dan kesehatan yang aman.(Jh)